salsabilafm.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah menerima sekitar 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Laporan tersebut masuk melalui pesan di akun Instagram pribadinya maupun WhatsApp.
“Ada sekitar 15 laporan dugaan pungli yang saya terima. Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” ujar Eri, Jumat (12/9/2025), Dilansir dari kumparan.
Sebelumnya, Eri juga menerima laporan pungli terkait pengurusan KK di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dia bahkan turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat setempat menindaklanjuti laporan tersebut dengan menemui oknum Ketua RT yang dilaporkan.
Menurut Eri, mayoritas laporan pungli yang masuk berkaitan dengan pengurusan administrasi kependudukan. Jika terbukti dilakukan sebelum penandatanganan komitmen integritas pejabat publik beberapa waktu lalu, maka sanksinya berupa pemeriksaan inspektorat. Namun, bila terjadi setelah penandatanganan, sanksi langsung berupa pemecatan.
“Kalau sebelum pernyataan, kita sanksi sesuai pemeriksaan dari inspektorat. Tapi setelah ini membuat surat pernyataan, langsung pecat,” tegasnya.
Nominal pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Eri menilai praktik ini mencederai semangat pelayanan publik bersih yang sedang digalakkan Pemkot Surabaya.
Selain ASN, pengurus RT/RW yang terbukti melakukan pungli juga akan diberi sanksi sesuai Perwali Surabaya No 112 Tahun 2022. “Aturannya sudah jelas, ada sanksinya juga,” tambahnya.
Eri menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya gratis, sehingga masyarakat tidak boleh terbebani biaya. Ia juga meluruskan bahwa iuran kampung berbeda dengan pungli, karena bersifat kesepakatan warga.
Eri berharap lurah, camat, dan kepala perangkat daerah dapat menjaga integritas serta memberikan pelayanan transparan. Dia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan pungli.
“Warga Surabaya tidak boleh takut melapor. Jangan pernah takut dikucilkan. Tapi warga juga jangan menghakimi tanpa ada bukti,” pesannya. (*)