salsabilafm.com – Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disporabudpar) Sampang berencana mengelola Waduk Klampis sebagai salah satu destinasi wisata. Namun, rencana itu gagal lantaran kepemilikan aset.
Diketahui, waduk yang memiliki kapasitas 23,8 juta meter kubik air itu dikelola oleh pemerintah pusat.
“Kendalanya adalah Waduk itu dikelola langsung Bagian Sumber Daya Air (SDA) Pusat dan Provinsi Jatim,” kata Kepala Disporabudpar Sampang, Marnilem, Jum’at (31/2/2025).
Marnilem mengungkapkan, rencana untuk mengelola Waduk Klampis tersebut muncul sejak tahun 2022 lalu. Namun, Tim Anggaran (Timgar) menolak karena bukan milik Pemkab Sampang.
“Saat kami ajukan, Timgar menolak karena bukan milik kita (Penkab),” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya yakin Waduk yang dibangun untuk membantu perairan di Kabupaten Sampang itu tetap memiliki nilai estetika dan dapat menarik minat wisatawan. (Syad)