salsabilafm.com – Sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, Senin (8/9/2025).
Dilansir dari cnnindonesia, pejabat TNI yang hadir antara lain Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
“Konsultasi kami ini terkait hasil patroli siber, terdapat beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Brigjen Sembiring.
Sembiring tidak merinci dugaan tindak pidana yang dimaksud. Dia menegaskan, TNI akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentu mengedepankan proses hukum. Atas dugaan tersebut, kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujarnya.
Sembiring menyebut pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry, namun tidak berhasil. “Handphonenya mati, staf saya juga sudah coba hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, sementara saya sebagai Dansatsiber juga memahami hal itu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ferry melalui akun Instagram @irwandiferry mengaku tidak mengetahui tindak pidana apa yang dituduhkan kepadanya. Dalam unggahan videonya, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“Kalau tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya tidak akan playing victim. Kalau memang harus diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ucapnya.
Ferry juga membantah klaim TNI bahwa dirinya sulit dihubungi. “Saya masih di Jakarta, tidak akan ke Singapura atau China. Soal tidak bisa dihubungi, saya tidak mengerti. Semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya, nomor saya tersebar di mana-mana. Pesan atau konfirmasi apa pun tidak pernah sampai ke saya,” tegasnya. (*