salsabilafm.com – Komando Daerah TNI Angkatan Laut VII (Kodaeral VII) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton melalui jalur perairan antar pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jum’at (15/8/2025).
Dankodaeral VII Laksda Joni Sudianto menjelaskan, operasi itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya dua truk bermuatan Moke yang menumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Lakaan dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi.
“Ketika kapal bersandar dan ditemukan dua truk dengan ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera diambil tindakan untuk pemeriksaan,” kata Joni dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025) dilansir dari CNN Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan puluhan drum dan jeriken berisi Moke ilegal dengan nilai sekitar Rp408 juta. Selain itu, terdapat pula muatan lain seperti gula sabu, daun Lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, hingga sepeda motor tanpa dokumen.
UA, salah satu sopir, mengaku membeli Moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang. Sementara sopir kedua, KR, mengaku hanya sebagai jasa angkut.
Seluruh barang bukti, kendaraan, dan kedua sopir kini diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
“Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal,” ucap Joni. (*)