Tilang Manual dan Elektronik Diberlakukan Selama Operasi Zebra Semeru di Sampang

Spread the love

salsabilafm.com – Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Sampang akan digelar 2 pekan sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Tilang secara manual maupun elektronik akan diberlakukan sepanjang pelaksanaan operasi ini.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aipda Solich mengatakan, di tengah pelaksanaan tilang tersebut edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan. Dia mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya. Baik saat ada operasi maupun di luar operasi,” ujarnya saat memberikan imbauan di Radio Salsabilafm, Rabu (16/10/2024).

Dia mengungkapkan, Operasi Zebra Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dia menilai kecelakaan kerap terjadi karena dipicu pelanggaran. Sebabnya, penindakan juga perlu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ini sebagaimana mengacu petunjuk teknis dari Korlantas Polri, petugas di lapangan diberi kewenangan melakukan tilang secara manual apabila menemukan pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalin,” ungkapnya.

“Lebih penting menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi,” tambahnya.

Dia memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan penindakan berupa sosialisasi dan edukasi. Di antaranya dengan teguran secara lisan kepada pemotor yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan di jalan.

“Selain tilang manual polisi juga akan menindak tilang secara elektronik berbasis ETLE statis maupun mobile,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles