salsabilafm.com – Ahmad Nurdin (50), guru SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa pulau Kengean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diancam dengan pedang dan motornya dibakar.Â
“Kejadian itu sepulang saya dari sekolah, sekitar jam setengah 2 siang,” tutur Nurdin, Selasa (14/1/2025).
Dari keterangan korban, pelaku adalah Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota yang merupakan pemuda di desa setempat. Sepulang dari mengajar, pelaku mencegat korban di akses jalan Dusun Bugis, Desa Pajanangger.
“Katanya pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah,” ujarnya.
Korban mengaku tidak tahu dari mana pelaku mendengar pernyataan korban saat menjadi pembina upacara di sekolah. Sebab, korban tidak menyingung siapa pun dan tidak menyebut nama siapa pun.
“Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa,” katanya.
“Setelah mencegat saya, pelaku bertanya dengan nada tinggi, bahkan marah-marah,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah pedang dan dihunuskan kepada guru fisika dan biologi ini. Pedang tersebut sempat ditempelkan ke kepala dan pipi korban.
“Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya (pelaku), untung tidak,” tuturnya.
Sementara itu, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan peristiwa pengancaman dan pembakaran motor guru tersebut.
Widiarti mengatakan, pelaku diringkus di depan rumahnya oleh anggota Polsek Kangean. Setelah itu, polisi mencari barang bukti berupa pedang milik pelaku.
“Karena (pelaku) telah mengancam dengan pedang dan membakar motor seorang guru di Kangean,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUH Pidana mengenai perbuatan tidak menyenangkan. (*)