Terkait Transaksi Narkoba di Lapas, Kepala Rutan Sampang Akui Kecolongan

Spread the love

salsabilafm.com – Warga kembali dihebohkan dengan adanya jaringan pengendalian narkoba yang dilakukan oleh salah satu Narapidana (Napi) Rutan Kelas II B Sampang melalui alat komunikasi berupa handphone.

Dari hasil pengungkapan Polres Sampang beberapa waktu lalu, pelaku berinisial SY (21). Dia telah menjadi penghuni lapas lantaran divonis 6 tahun penjara pada tahun 2022 lalu karena kasus peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Thoha Yahya mengaku pihaknya kecolongan dan kurang maksimal dalam menjaga keamanan para Napi.

“Yang bersangkutan sebagai penyalur dalam artian sebagai komunikasi mengambil barang (sabu) di salah satu tempat, jadi bukan pengendali tapi penyalur saja,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, handphone tersebut merupakan peninggalan dari Napi yang telah bebas dan bukan barang yang baru diselundupkan.

“Kami dapat info yang bersangkutan dapat memegang Hp dari narapidana yang sudah, jadi istilahnya warisan,” jelas dia.

Meski demikian, ia berjanji akan memperketat keamanan para Napi dengan melakukan razia acak di setiap kamar Rutan Kelas II B Sampang.

“Ke depan kami juga akan berkolaborasi dengan APH, Polres, Kejaksaan dan sebagainya untuk sering info terkait kejadian atau kondisi napi,” tutupnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles