Tentukan Pengguna Ruko Pasar Margalela, Diskopindag Sampang Akan Lakukan Undian

Spread the love

salsabilafm.com – Demi tentukan pengguna ruko pasar Margalela, Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang akan mengundi para pedagang. Hal itu dilakukan setelah uji coba operasi selama 3 bulan.

Kepala Diskopindag Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, para pedagang yang berhak mendapat nomor undian adalah mereka yang dinilai aktif selama 3 bulan terakhir.

“Jadi tidak semua pedagang berhak. Diseleksi dulu dengan baik,” katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (12/9/2024).

Qori, sapaan akrabnya menjelaskan, setelah pengundian selesai, penempatan tempat pedagang ditentukan melalui zonasi. Dimana para pedagang akan diletakkan sesuai dengan jenis dagangannya.

“Mana yang (pedagang) daging, mana yang Bapokting. Semuanya berkumpul dalam jenis yang sama,” jelasnya.

Qori, menambahkan, setelah mendapat tempat undian, pedagang diwajibkan untuk membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2024.

“Disitu, pembayaran retribusi sesuai dengan luasan yang akan ditempati,” ujarnya.

Tidak berhenti disitu, jika ada pedagang yang tidak bisa membayar retribusi selama setahun, maka pihaknya akan meninjau kelayakannya untuk mendapat keringanan.

“Kami tidak ingin memberatkan rakyat, tapi ingin membantu,” ucapnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles