salsabilafm.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan agar santri di Sampang mendapatkan ijazah kesetaraan. Tujuannya, agar para santri tersebut terhitung dan memiliki ijazah. Sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama stakeholder terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian IPM.
Menurutnya, dari hasil diskusi tersebut, terungkap bahwa salah satu penyebab rendahnya IPM di Sampang adalah masih banyaknya warga berusia 25 tahun yang tidak memiliki ijazah.
“Ditambah angka putus sekolah dan angka masyarakat tidak pernah sekolah,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Mahfud menilai, dengan memberikan kesempatan kepada santri untuk mendapatkan ijazah kesetaraan dapat menjadi langkah strategis dalam memperbaiki angka IPM. Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Ke depan, mungkin pemerintah daerah bisa membuat Perda untuk menindaklanjuti undang-undang pesantren agar para santri bisa mendapatkan ijazah kesetaraan,” paparnya.
Mahfud juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam menarik minat masyarakat untuk belajar di jalur pendidikan nonformal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Salah satu ide yang disampaikan adalah memberikan insentif berbentuk kebutuhan pokok.
“Misalnya memberikan beras terhadap masyarakat yang mau belajar di sekolah non formal,” pungkasnya. (Mukrim)