Target Tiga Hari Selesai, KPU Sampang Mulai Rapat Pleno Kabupaten

Spread the love

salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. 

Rekapitulasi itu berlangsung di Gor Indor Sampang, Jalan Wahid Hasyim, Jumat (1/3/2024) siang.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, pihaknya menargetkan rekapitulasi itu akan tuntas dalam waktu 3 hari dari 14 Kecamatan se- Kabupaten Sampang.

Penghitungan ini hasil perolehan suara, baik dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD kabupaten/kota.

“Kami targetkan rekapitulasi bisa selesai dalam waktu tiga hari, mudah-mudahan selesai dengan kondusif,” katanya.

Ia menjelaskan, hari pertama dijadwalkan rekapitulasi suara model C Hasil yang dimulai hari ini di 4 kecamatan yakni Kecamatan Pangarengan, Sreseh, Sokobanah, dan Camplong.

Hari kedua pada Sabtu (2/3/2024), direkap ada 5 kecamatan yakni Kecamatan Kota Sampang, Ketapang, Kedungdung, Banyuates, dan Omben.

Hari ketiga pada Minggu (3/3/2024), ada 5 kecamatan yakni Kecamatan Torjun, Karang Penang, Robatal, Tambelengan, dan Jrengik.

Menurutnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sampang berjumlah 761.421 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.726 TPS.

Sementara, Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq berharap proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kabupaten oleh KPU Sampang berlangsung kondusif dan lancar.

“Alhamdulilah kondusif meskipun muncul beberapa permasalahan di sejumlah TPS, namun tetap dalam koridor sesuai Peraturan dan Perundang Undangan serta dapat diselesaikan,” ujarnya.

Diketahui, rapat pleno tersebut dihadiri Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djoenaedi Santoso mewakili Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah beserta keempat anggota lainnya.

Serta, Kapolres AKBP Siswantoro, Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, Ketua Bawaslu Sampang Muhali, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pimpinan Partai Politik, para saksi Parpol, Saksi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) maupun DPD, dan Pemantau Pemilu. (Mk).


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles