Tanya Perkembangan Penanganan Kasus Penganiayaan, Pelapor Datangi Unit PPA Polres Sampang

Spread the love

salsabilafm.com– Keluarga Nadiya, 20, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang. Mereka mendesak polisi profesional menangani kasus yang mereka laporkan, Kamis (4/4/2024).

Nadiya menceritakan, semula berada di luar area SDN Temoran 2 Kecamatan Omben, Sampang, untuk mengantarkan adiknya sekolah pada Selasa (27/2) pukul 09.00. Kemudian, terlapor Mat Jasid terlihat sedang mondar-mandir di sekitarnya.

”Kemudian, terlapor menanyakan dengan suara keras siapa yang memaki anaknya. Saya jawab, bukan saya, Pak. Kemudian, saya langsung ditampar oleh terlapor dengan tangan kanannya,” katanya.

Menurutnya, karena pipi kirinya ditampar terlapor, dia langsung pusing. Terlapor kemudian menghardiknya.

”Dia (terlapor) sempat mau memukul lagi, tapi oleh warga masih bisa dilerai. Padahal yang memaki-maki lebih dulu adalah anak terlapor itu,” katanya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Nadiya melaporkan terlapor ke Satreskrim Polres Sampang.

Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 352 UU Nomor 1 Tahun 1946. ”Saya minta terlapor diproses hukum,” terangnya.

Nadiya menerangkan, laporan tersebut sudah disampaikan kepada polisi pada Selasa (27/2). Namun, tidak kunjung menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

”Kami mendatangi Satreskrim Polres Sampang karena tidak ada kejelasan. Polisi menyuruh menunggu,” terangnya.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, yang bersangkutan tidak merespons.


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles