salsabilafm.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi isu food tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mengandung minyak babi dan menuai penolakan dari sebagian masyarakat.
Dilansir dari cnnindonesia, Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menjelaskan persoalan tersebut dari sudut pandang fikih NU. Ia menegaskan benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan kembali dengan cara dicuci bersih, sehingga penggunaannya tidak bermasalah.
“Kalau menurut fiqh NU, setiap benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai setelah dicuci bersih,” kata Fahrur, Kamis (18/9/2025).
Fahrur memastikan menu MBG tetap halal dikonsumsi setelah food tray dibersihkan. Menurutnya, makanan hanya dikatakan haram jika yang tercampur adalah bahan makanannya, bukan wadahnya.
“Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai,” ujarnya.
Meski begitu, Fahrur menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan tersebut, khususnya mengenai bentuk kandungan dan prosesnya.
“Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi, saya kira perlu penjelasan lebih lanjut. Di mana letaknya dan bagaimana prosesnya,” tambahnya.
Ia berharap ke depan program MBG bisa berjalan lebih baik dan higienis, mengingat manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, khususnya para santri di pondok pesantren.
“Kita berharap MBG semakin baik dan higienis. Program ini sangat bermanfaat, terutama bagi para santri,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan penolakan sempat terjadi di salah satu kecamatan di Sulawesi Utara akibat isu food tray yang dianggap diragukan kehalalannya.
Menurut Dadan, sebenarnya minyak tidak digunakan sebagai bahan utama dalam food tray MBG, melainkan hanya sebagai pelumas saat proses pencetakan. Setelah pencetakan, minyak tersebut dibersihkan hingga wadah steril.
“Minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan agar tidak panas dan mudah. Setelah dicetak, minyak dibersihkan, direndam, hingga steril,” jelas Dadan. (*)