Sortir Tiga Juta Surat Suara Pemilu 2024, KPU Sampang Libatkan Ratusan Orang

Spread the love

salsabilafm.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melakukan tahapan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024. Total ada sebanyak 3.887.160 surat suara yang harus disortir dan dilipat.

Jutaan lembar surat suara tersebut terdiri atas surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI. Kemudian, surat suara pemilihan anggota DPD RI, Calon Presiden, dan Calon Wakil Presiden.

Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan sekitar 140 orang lebih. Pelipatan surat suara diawali dari pemilihan calon DPR dan DPD RI.

“Proses pelipatan dimulai dari gudang penyimpanan logistik yang berada di gudang GOR Indoor Sampang. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan mapping logistik Pemilu di gudang penyimpanan yang berada di Jalan Makboel,” katanya.

Addy mengungkapkan, waktu yang dimiliki untuk menyiapkan segala sarana dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hanya satu bulan. Penyiapan sarana yang dilakukan, mulai dari pelipatan, sortir, penghitungan, dan packing logistik.

Petugas pelipat surat suara Pemilu di gudang logistik KPU di GOR indor sampang.

“SDM yang dikerahkan dalam proses penyiapan logistik Pemilu tersebut bisa ditambah waktu-waktu untuk mempercepat proses pengerjaan. Kami berharap akhir bulan ini sudah bisa selesai,” jelasnya. 

Saat ini tinggal satu jenis surat suara yang belum tiba. Yakni, surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten, presiden, dan wakil presiden akan dilaksanakan di gudang penyimpanan yang ada di Jalan Makboel.

“Kami sudah perhitungkan semua dengan asumsi waktu yang tersedia masih cukup. Dari kegiatan sortir, lipat, packing hingga pendistribusian logistik nanti,” jelasnya.

Adapun terkait pola kerja penyortiran dan pelipatan surat suara itu, Addy menambahkan, pihaknya sudah membuat prosedur operasi standar (SOP). Seperti terkait sif kerja. 

“Kita sudah buat sifnya. Sif siang dan sif malam. Terus mereka masuk itu harus membawa tanda pengenal dan persyaratan-persyaratan lainnya,” imbuhnya.

“Jangan sampai nanti pas pencoblosan masih ditemukan surat suara itu rusak, surat suara itu ada bercak, tanda, noda, dan lain-lain. Terus tidak tertukar,” tutupnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles