salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menyoroti kematian seorang pasien di Puskesmas Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pasien berusia 9 tahun tersebut meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Torjun pada Senin, (24/3/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengatakan, fasilitas kesehatan tidak boleh menolak atau menelantarkan pasien dengan alasan apapun. Menurutnya, petugas kesehatan harus siap siaga dan standby di tempatnya atau di IGD untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien.
“Prinsipnya puskesmas atau petugasnya harus sigap dan standby,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).
Mahfud, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang optimal di Puskesmas. Menurutnya, tenaga kesehatan atau petugas di Puskesmas harus melayani pasien dengan ikhlas dan penuh kasih sayang, tanpa setengah-setengah. Hal ini sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang berfokus pada kepuasan pasien dan kualitas pelayanan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami sering menyampaikan ke Dinkes, Kabid Yankes dan Kapus bahwa mereka memilih menjadi pelayan masyarakat dibidang kesehatan, jadi kalau mau melayani masyarakat di bidang kesehatan maka harus memberikan excellent service dan pegawai yang tidak responsif harus diberi teguran,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Di IGD ini harus ada petugas yang standby, jangan sampai petugasnya main hp atau atau keluar. Jika petugas nakes di Puskesmas khususnya di IGD ingin keluar maka harus ada penggantinya yang standby,” jelas Mahfud dengan tegas. (Mukrim)