salsabilafm.com – Perselisihan antara kelompok nelayan Desa Pulau Mandangin, Sampang dengan nelayan Kwanyar, Bangkalan sudah berlangsung sejak lama. Beberapa kali kedua kelompok ini bersitegang hingga perahu nelayan Mandangin ditahan. Konflik mereda setelah dimediasi oleh aparat kepolisian bersama pemerintah Desa.
Namun, pada Kamis (6/3/2025), konflik dua kelompok ini kembali terulang dan berujung anarkis hingga menyebabkan korban luka berat. Korban Solihin, warga Dusun Kramat, Desa Pulau Mandangin, Sampang pergelangan kakinya hancur terkena bom molotov saat mencari ikan di perairan Desa Batah Timur, Kwanyar, Bangkalan.
Ibarat jaring yang tergulung ombak besar, persoalan dua kelompok nelayan ini semakin hari semakin kusut dan sulit terurai. Padahal, salah satu akar persoalannya adalah perbedaan alat tangkap dalam mengais rezeki di lautan.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpolairud) Polres Bangkalan, Iptu Muarif mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait konflik yang berujung anarkis tersebut. Saat ini kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
“Cuma karena kejadiannya di perairan, jadi kami juga dilibatkan untuk proses penyidikan. Hasilnya tetap kita laporkan ke Satreskrim Polres Bangkalan,” katanya Selasa (11/3/2025).
Untuk mengatasi konflik berkelanjutan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek kwanyar, Kepala Desa Kwanyar, Kepala Desa Mandangin dan Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sampang, Haji Muis.
“Kami meminta tolong kepada warga agar tidak melakukan kegiatan balas dendam. Mari kita menunggu tindakan-tindakan dari kepolisian,” katanya.
Dia juga mengaku telah menerima laporan terkait penahanan kapal milik nelayan desa Labuhan dan nelayan desa Mandngin oleh nelayan Desa Kwanyar, Bangkalan. Pihaknya juga akan meminta ke pimpinannya untuk mengagendakan kembali musyawarah dan duduk bareng untuk penyelesaian konflik puluhan tahun tersebut.
“Karena kemarin sudah diagendakan namun masih belum menemukan titik temu pada saat pertemuan itu berlangsung,” ungkap Muarif.
Dia menjelaskan, untuk proses hukum terkait kasus yang sudah dilaporkan tetap terus jalan. Tapi untuk selanjutnya pihaknya berharap rasa persaudaraan kembali terjalin sebagai sesama nelayan Madura dan sama-sama cari makan.
Pihaknya akan tetap berupaya untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan rutin melakukan patroli di daerah tersebut.
“Kami info kepada seluruh nelayan desa Mandangin yang memakai alat tangkap Garo untuk tidak mendekat ke pesisir sesuai dengan aturan pemerintah yaitu 2 mil. Sebenarnya aturan ini sudah diimbau oleh tokoh mandangin memakai tua tapi lah itu,” pungkasnya. (Mukrim)