salsabilafm.com – Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) berencana mengajukan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) melalui DPRD Jabar. Langkah itu merupakan bentuk protes atas kebijakan larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.
Dilansir dari cnnindonesia, perwakilan SP3JB, Herdi Sudarja, menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada para pelaku usaha pariwisata. “Kita punya bukti dan fakta bahwa kebijakan internal untuk sekolah itu berdampak pada usaha dan para pelaku usaha di Jawa Barat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
SP3JB menilai kebijakan Demul telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 huruf b, yang melarang kepala daerah membuat kebijakan merugikan kepentingan umum atau meresahkan masyarakat.
Herdi menyebut pihaknya akan lebih dulu menyampaikan persoalan ini ke DPR RI sebelum dibawa ke DPRD Jabar yang memiliki kewenangan mengajukan pemakzulan.
Meski sebelumnya berencana menggelar aksi di Gedung Sate, Bandung, SP3JB menunda unjuk rasa dan memilih menempuh jalur diplomasi dengan legislatif. Hingga kini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan terkait rencana pemakzulan tersebut. (*)