salsabilafm.com – Memasuki semester II tahun anggaran 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tercatat baru mencapai sekitar 33 persen dari total anggaran sebesar Rp42,7 miliar.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, menjelaskan, rendahnya serapan tersebut bukan berarti terjadi keterlambatan, melainkan disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
“Serapan DBHCHT ini sudah terjadwal, jadi tidak bisa dioptimalkan di awal tahun. Semua disesuaikan dengan jadwal yang disepakati oleh Pemkab Sampang dan Bea Cukai,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Abdi Barri menambahkan, sejumlah program yang dibiayai dari DBHCHT memang belum direalisasikan karena masih menunggu waktu pelaksanaan. Misalnya, pembangunan puskesmas sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan masih dalam tahap persiapan. Sementara itu, kegiatan penegakan hukum seperti operasi gabungan baru dijadwalkan pada semester II.
“Masih banyak program bantuan sosial yang bersumber dari DBHCHT belum disalurkan di semester pertama karena masih dalam proses pendataan dan verifikasi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam menentukan penerima bantuan agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan program yang sudah direncanakan, sehingga masyarakat bisa lebih cepat menikmati manfaatnya,” pungkasnya. (Mukrim)