salsabilafm.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan di rutan KPK selama 20 hari. Hasto resmi ditahan pada Kamis (20/2/2025) kemarin.
Hasto merupakan tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, anggota DPR RI. Dia juga dianggap menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Dilansir dari kompas.com, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur.
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Setyo menambahkan, saat ini KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap 53 saksi dan 6 ahli.
“Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya,” ujarnya.
Penyidik KPK, lanjut Setyo, tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK. Dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto turun dikawal oleh dua petugas KPK, dan tangannya terlihat diborgol. Di lobi, sejumlah politikus PDIP terlihat berkumpul, di antaranya ada Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.
Tampak juga pengacara Hasto, Magdir Ismail, yang membelanya di sidang praperadilan. Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas. (*)