salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Sampang akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di Alun-alun Trunojoyo Jl. Wijaya Kusuma Kel. Gunung Sekar Sampang saat lewat batas waktu yang ditentukan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar menertibkan PKL yang berjualan di luar jam 12.00 – 00.00 Wib.
“Penertiban PKL di wilayah Alun-alun Trunojoyo kita gencar lakukan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang ada,” kata Suryanto saat dihubungi salsabilafm.com, Sabtu (1/3/2025).
Dalam melaksanakan penertiban tersebut, lanjut Suryanto, pihaknya sempat beberapa kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari para PKL. Namun, hal tersebut tidak membuat pihaknya mengurungkan niat untuk tetap menetapkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Dalam penerapan Perbup ini, biasanya para PKL ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, tapi sudah dikakukan sosialisasi dan mereka sudah menandatangi bersedia mematuhi perbup itu, depan pendopo dan alun-alun,” jelas Suryanto.
Suryanto menyarankan agar para PKL dapat mematuhi aturan. Apalagi sudah ada kesepakatan antara pedagang dan pemerintah daerah.
“Kami harap pedagang juga tidak meninggalkan gerobak pasca berjualan di area Alun-alun Trunojoyo, jika membandel kami akan tertibkan,” tegasnya. (Syad)