salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp 26 miliar. Jumlah ini berasal dari tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Meski dikelilingi sumber daya migas, kontribusi DBH dari sektor ini tergolong minim dibandingkan potensi yang ada di Kabupaten Sampang.
Plt Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Sampang Kustantinah menyebutkan, terdapat tiga perusahaan migas yang beroperasi di Sampang, yakni Medco Energi, Petronas, dan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Namun demikian, DBH yang diterima Pemkab Sampang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya Rp26 miliar.
“Dana Bagi Hasil yang pemkab terima itu juga masuk ke penerimaan APBD,” katanya, Senin (4/8/2025).
Kustantinah menjelaskan, seluruh DBH migas yang diterima Pemkab Sampang tercatat sebagai bagian dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.
Bahkan, lanjutnya, pada tahun anggaran 2024, sebagian pendapatan APBD Sampang bersumber dari DBH migas yang disalurkan oleh Pemprov Jatim.
“Setiap tahunnya bisa jadi DBH yang diterima Pemkab Sampang bisa mengalami kenaikan,” ujarnya.
Kustantinah menegaskan, meskipun perusahaan migas beroperasi di wilayah Sampang, daerah-daerah lain di Jawa Timur juga ikut menerima DBH dari sektor tersebut. Sementara untuk tahun 2024, total DBH migas yang diterima Sampang hanya sebesar Rp 26 miliar.
“Kalau kemarin, DBH terakhir yang diterima Pemkab Sampang sebesar Rp26 miliar,” pungkasnya. (Mukrim)