Sampaikan Penolakan Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pamekasan Datangi DPR RI, Dewan Pers dan KPI

Spread the love

salsabilafm.com– Sejumlah Jurnalis dari Kabupaten Pamekasan menyampaikan sejumlah tuntutan penolakan terhadap revisi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke DPR RI, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta.

Kedatangan sejumlah Jurnalis dari Kabupaten Pamekasan ke gedung wakil rakyat ini menindak lanjuti demo yang digelar oleh Wartawan Pamekasan pada Jumat (17/5/2024) siang.

Salah satu jurnalis yang berangkat ke Jakarta Khairul Umam mengatakan, surat tuntutan dan pernyataan sikap dari jurnalis Pamekasan sudah diserahkan ke Komisi I DPR RI.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntutan penolakan revisi RUU Penyiaran ini dikabulkan. Kami akan tetap melawan sampai kapan pun. RUU Penyiaran ini jelas akan membunuh karakter kuli tinta, dan jelas membungkam kreatifitas wartawan,” katanya dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (21/5/2024)

Lebih lanjut ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) ini menegaskan, tugas DPR seharusnya mensejahterakan rakyat, bukan membungkam media.

“DPR harus belajar UU Pers Nomor 40 1999. Kami Tidak Akan Diam Selama RUU Penyiaran Menyesatkan dan Membunuh Karakter Jurnalis. Kembalikan RUU sebagaimana amanat UU Pers,” tegasnya.

Sejumlah Jurnalis yang ikut ke Jakarta yakni M. Khairul Umam (Kabar Madura), Dedi Priyanto (Inews TV). Mohammad Holil (Suara Pamekasan) dan Wahyudi (Newssatu).


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles