salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyambut baik aspirasi para pendomo yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Pemilu Jurdil (FPPJ), Rabu (28/2/2024).
Para demostran menduga banyak kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Atas dugaan tersebut mereka menyuarakan penolakan hasil Pemilu.
KH. Jakfar Sodiq, Sekretaris FPPJ mengatakan, aksi demontrasi ini dilakukan untuk meminta ketua KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pihaknya beranggapan Pemilu tahun ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Banyak dari sekian kecurangan yang dilakukan oleh para penyelenggara. Untuk itu kami tuntut agar KPU melakukan PSU di TPS yang bermasalah,” katanya.
“kami menghimbau KPUD Sampang melakukan tugas secara jujur dan adil, bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan yang terjadi, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta KPU harus mendukung hak angket, dengan membuat surat pernyataan bersama Bawaslu Sampang, berdasar berbagai laporan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sebagai bentuk keseriusan menjaga amanah UU Pemilu.
“KPUD Sampang harus kembali bersumpah akan terus bekerja profesional, jujur, transparan, adil sebagai mana amanah UU,”terangnya.
Menaggapi hal tersebut, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan apresiasi pandangan para kiai yg tergabung dalam FPPJ tersebut. Hal itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Sampang.
“Kami menyambut baik atas aspirasi yang dilakukan para kyai ini, hal ini sangat luar biasa dan akan menjadi masukan serta bahan evaluasi bagi KPU sampang,” ungkapnya.
Berkaitan dengan tuntutan kiai soal PSU di 8 TPS di sejumlah kecamatan, dia mengaku pihaknya telah melakukan pencermatan dan sudah dilakukan tindakan atas laporan dari Bawaslu.
“Setelah dikaji dan dicermati, KPU sendiri sudah melakukan tanggapan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam PSU sendiri ada jenjang dalam rekomendasi dari Bawaslu dan KPU, dimana waktunya paling lambat 10 hari setelah tanggal pencoblosan sehingga proses Pemilu terus berjalan.
“Sehingga tidak memungkinkan untuk di-PSU ulang dan para ulama paham dan menerima,” pungkasnya. (Mk)