Salahi Aturan, Bawaslu Sampang Turunkan Paksa Ratusan APK Caleg dan Partai

Spread the love

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Sampang menurunkan paksa dan menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah partai dan calon anggota legislatif (Caleg) menyalahi aturan. 

Dalam penertiban APK, Bawaslu Sampang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Aparat kepolisian setempat, Selasa (23/1/2024).

Ketua Bawaslu Kab. Sampang, Muhalli mengatakan, APK yang ditertibkan yaitu APK yang dipasang di tempat terlarang seperti dipaku dipohon, melintang di jalan, dan di tiang listrik, di tempat ibadah, serta sarana pendidikan.

“Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak ditemukan APK yang dipasang oleh peserta Pemilu menyalahi aturan dan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Menurutnya, Bawaslu telah mengimbau tim kampanye Parpol untuk menaati aturan kampanye termasuk tempat-tempat yang dilarang dipasang. 

Pihaknya juga telah mengimbau, parpol dan caleg untuk menurunkan APK-nya yang dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, Bawaslu telah memberikan rentang waktu agar parpol dan caleg menertibkan APK-nya secara mandiri. 

“Penertiban ini kami lakukan bertahadap, pertama kita lakukan Jumat kemarin dari Kodim sampai ke monumen dengan total 100 lebih. Dan tahap kedua dari monumen sampai ke jalan Rajawali kita turunkan 80 APK,” katanya

Dalam kesempatan itu, Muhalli meminta kepada personil atau tim yang terlibat dalam penertiban APK untuk bekerja sesuai dengan aturan dan melakukan penertiban dengan cara yang humanis.

“Artinya pada saat melakukan penurunan APK itu tidak boleh merusak APK agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari dan takut mau di pasang lagi,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles