salsabilafm.com – Sebanyak 35 kilogram sabu yang ditemukan nelayan mengapung di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025), sekitar empat mil dari bibir pantai. Temuan ini langsung dilaporkan ke Koramil dan Polsek Masalembu untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti 35 kg narkoba itu telah kami kirimkan ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Widiarri, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Jumat (30/5/2025).
Sebelum dibawa ke Polda, barang bukti sempat ditangani oleh Kodim 0827/Sumenep dan diserahkan secara resmi kepada Polres Sumenep dalam konferensi pers. “Temuan ini kami serahkan ke Polres Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Letkol Inf Yoyok Wahyudi, Dandim 0827/Sumenep.
Dalam rilis resmi Kodim, belasan paket sabu ditunjukkan kepada media dan aparat yang hadir. Salah satu paket diketahui memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Kegiatan itu turut dihadiri BNNP Jawa Timur, BNNK Sumenep, dan jajaran Polres Sumenep.
Penemuan sabu seberat 35 kilogram ini menjadi salah satu temuan narkoba terbesar di wilayah Jawa Timur. Barang haram tersebut diduga sengaja dibuang di tengah laut sebelum diambil oleh pihak tertentu. Kejadian ini mempertegas pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendeteksi peredaran narkoba di wilayah pesisir dan perairan. (*)