salsabilafm.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Selasa (9/9/2025). Raker dilakukan untuk mengevaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan, ada tiga RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Yaitu, RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri.
“Terhadap usulan tersebut terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025,” jelas Bob.
Dia menegaskan, RUU Perampasan Aset akan menjadi usul inisiatif DPR sehingga tak lagi menimbulkan perdebatan terkait kewenangan antara DPR dan pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyetujui langkah tersebut. Dia menegaskan, pemerintah siap mendukung penyusunan RUU dengan menyiapkan naskah akademik.
“Pemerintah sebenarnya sudah siap, dan hari ini kita apresiasi DPR yang memenuhi janji mengambil alih penyusunan draf RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Selain tiga RUU prioritas tersebut, Baleg juga menerima sejumlah usulan RUU untuk masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029, di antaranya:
1.RUU tentang Kawasan Industri
2.RUU tentang Kamar Dagang Industri
3.RUU tentang Transportasi Online
4.RUU Patriot Bond
5.RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.RUU tentang Perubahan atas UU Perlindungan Data Pribadi
7.RUU tentang Satu Data Indonesia
8.RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia
9.RUU tentang Pekerja Platform Indonesia
10.RUU tentang BUMD. (*)