Rekapitulasi Pilbup Pamekasan Selesai, Kharisma Unggul

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1438 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024.

“Keputusan telah kami keluarkan terkait penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2024,” katanya.

Mahdi menyebutkan, Paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori memperoleh suara sah sebanyak 17.307 suara. Untuk paslon nomor urut 2 Kholilurrahman dan Sukriyanto memperoleh 291.246 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi memperoleh sebanyak 263.740 suara.

“Secara umum proses rekapitulasi yang dilaksanakan mulai 4 hingga 5 Desember ini berjalan dengan lancar, dan telah ditetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pilbup Pamekasan,” ucapnya.

Mahdi menerangkan, jika tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

“Penetapan dilakukan paling lama 3 hari setelah MK mengonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles