Bantah Dugaan Pungli Pengurusan PPPK Paruh Waktu, Sekda Bangkalan: Kabar Itu Tidak Benar

0

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur membantah melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan kelengkapan administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) paruh waktu.

“Kabar itu tidak benar, karena semua jenis administrasi keuangan yang dilakukan oleh institusi terkait, termasuk di puskesmas dan rumah sakit mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, Minggu, (21/9/2025).

Ismet menjelaskan, dalam Perda tersebut sudah tertulis bahwa tarif pembuatan surat keterangan sehat untuk melamar kerja sebesar Rp15 ribu per surat.

Selanjutnya biaya karcis pelayanan rawat jalan sebesar Rp25 ribu, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan Rp40 ribu.

“Jadi, ini sesuai aturan, bukan pungli,” tegasnya.

Ismet menegaskan, untuk proses tanda tangan pejabat pada dokumen persyaratan PPPK paruh waktu sama sekali tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Saya sudah melakukan konfirmasi langsung kepada seluruh perangkat daerah, termasuk para asisten. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pungli dalam proses ini. Jadi kalau ada isu pungli, itu jelas keliru,” katanya.

Ismet juga menambahkan, Pemkab Bangkalan berkomitmen menjaga pelayanan publik tetap transparan dan bersih dari praktik pungutan liar.

“Kami memastikan proses PPPK berjalan sesuai prosedur, tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar di sejumlah platform media sosial bahwa Pemkab Bangkalan melakukan pungutan liar bagi calon PPK paruh waktu saat melakukan pemeriksaan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah itu.

Sementara itu, sebanyak 5.511 tenaga non-ASN di Kabupaten Bangkalan kini diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tenaga PPPK paruh waktu yang terlibat berasal dari berbagai bidang, mulai tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidikan. (wahed)

Rumah Warga di Pamekasan Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

0

salsabilafm.com – Rumah milik Sarwi, warga Dusun Panjalin, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, hangus dilalap si jago merah pada Senin (22/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah barang berharga milik korban tidak sempat terselamatkan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan adanya insiden kebakaran itu.

“Ya benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Diduga kuat penyebabnya karena korsleting arus listrik,” ungkapnya kepada awak media, Senin (22/9/2025).

Jupriadi menuturkan, saat kejadian korban tengah beristirahat. Tiba-tiba api muncul dari atas plafon rumah. Melihat kobaran api semakin membesar, korban bersama warga berusaha menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah sekaligus menghubungi petugas damkar.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. “Api berhasil dikendalikan setengah jam kemudian,” tuturnya.

Kasi Ops Damkar Pamekasan, Zainuddin, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 02.11 WIB.

“Tim berangkat dengan satu armada dan satu tangki penyuplai air. Kami tiba di lokasi sekitar pukul 02.54 WIB, api bisa dipadamkan pukul 03.30 WIB, dan proses pendinginan selesai sekitar pukul 04.25 WIB,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik yang tidak aman. (wahed)

Gagal Jadi PPPK, Nakes Sampang Tuding Ada Campur Tangan Politik

0

salsabilafm.com – Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) bersama aktivis mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang, Senin (22/9/2025). Mereka menuntut keadilan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.

Suasana panas mewarnai pertemuan tersebut. Para Nakes kecewa karena mereka disengaja tidak diusulkan ke pusat (DKN) untuk menjadi PPPK paruh waktu, meski telah memenuhi semua syarat.

Tak hanya itu, mereka juga mengaku mendapat ancaman dari pihak tertentu bahwa status mereka sebagai pegawai BLUD tidak akan diperpanjang jika terus bersuara. Para nakes juga menduga ada campur tangan politik lokal dalam proses seleksi PPPK.

Perwakilan tenaga kesehatan, Hendri Sugiarto, mengatakan kegagalannya bersama rekan-rekannya bukan karena tidak memenuhi syarat, melainkan karena tidak diusulkan oleh Dinas terkait. Ia menyayangkan, meski perwakilan Dinas Kesehatan dan BKSDM hadir dalam pertemuan, penjelasan yang diberikan tidak memuaskan.

“Kami telah memenuhi semua persyaratan, mengikuti seleksi PPPK dengan lengkap, dan mengumpulkan data administrasi baik fisik maupun digital,” katanya.

Salah satu aktivis di Sampang, Mahrus, menyatakan keprihatinannya terhadap perlakuan yang diterima para nakes. Ia menilai, pengabdian mereka selama belasan tahun seharusnya dihargai, bukan justru didholimi

“Tidak seharusnya nakes yang telah mengabdikan diri selama belasan tahun di Kabupaten Sampang mendapat perlakuan seperti ini. Mereka layak diapresiasi, bukan disisihkan,” tegasnya.

Mahrus menyampaikan, pihaknya bersama para nakes akan melakukan audiensi lanjutan, sesuai dengan yang ditawarkan oleh DPRD Kabupaten Sampang. Mereka berharap Kepala Dinas Kesehatan bisa hadir untuk memberi penjelasan langsung dan bertanggung jawab atas dugaan kelalaian tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni menanggapi serius keluhan para Nakes yang tidak lolos seleksi PPPK paruh waktu. Dalam audiensi bersama perwakilan nakes, aktivis, dan dinas terkait, pihaknya menyebut, adanya dugaan intervensi yang membuat proses seleksi menjadi tidak transparan.

“Kami melihat banyak kejanggalan. Ada peserta dengan nilai tinggi justru tidak lolos. Bahkan, data yang diusulkan dari Puskesmas ke Dinkes KB tidak muncul di sistem BKPSDM. Ini aneh dan mencurigakan,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Fafan itu mengaku kesal kepada seluruh pemangku kebijakan terkait, karena tetap meminta para Nakes untuk melengkapi berkas, meski mereka sebenarnya tidak diusulkan dan tidak diloloskan sejak awal. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan nakes.

“Mereka sudah tahu tidak akan lolos, tapi tetap disuruh melengkapi berkas. Ini seperti pembohongan dan kedholiman,” tambahnya.

Terkait langkah selanjutnya, DPRD akan, mendorong pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, pihaknya mendukung jika persoalan ini dibawa Ombudsman atau PTUN.

“Kalau ada indikasi pelanggaran, silakan dibawa ke jalur hukum. Kami di DPRD akan mendukung, karena ini soal keadilan dan masa depan para nakes,” ucapnya.

Menanggapi polemik itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Titin Hamidah memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pengusulan Nakes yang memenuhi syarat.

Menurutnya, pengusulan calon PPPK dilakukan berdasarkan peta jabatan yang telah ditentukan, serta mengacu pada kriteria resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tiga Kategori yang bisa diusulkan. Yaitu, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun tidak lulus.

Tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024, namun tidak dapat mengisi formasi yang tersedia. Pelamar yang mengikuti seluruh proses PPPK 2024, namun tetap belum mendapatkan penempatan karena keterbatasan kebutuhan formasi.

“Kategori ini menjadi acuan utama yang dipedomani dalam proses pengusulan dari dinas ke pusat,” jelas Titin.

Selain kategori, lanjutnya, ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh para tenaga non-ASN, di antaranya, terdaftar dalam database non-ASN BKN, minimal dua tahun masa kerja terakhir dengan bukti SKStatus penggajian dibiayai oleh APBD, melampirkan dokumen seperti KTP, ijazah, SK pengangkatan terakhir, dan nomor peserta CASN/PPPK 2024

“Peta jabatan kami gunakan sebagai dasar untuk memilah dan menyesuaikan formasi. Penempatan nantinya juga mempertimbangkan kompetensi masing-masing tenaga kesehatan,” lanjutnya.

Dia menegaskan, mereka siap memberikan penjelasan lebih lanjut secara rinci kepada peserta seleksi, khususnya yang merasa tidak diusulkan atau belum terakomodir. Mereka juga membuka ruang klarifikasi jika ada kekeliruan dalam proses penginputan data atau penyampaian berkas.

Sementara, Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat Mengatakan, pihaknya telah mengikuti rangkaian koordinasi dengan BKD Provinsi dan pusat, termasuk menghadiri kegiatan di Jakarta pada Jumat (12/92025) lalu, yang membahas finalisasi formasi PPPK.

“Kami mengusulkan total 3.245 formasi PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan surat dari Kementerian PAN-RB dan reformasi birokrasi,” katanya.

Usulan formasi tersebut kemudian mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN pada 12 September 2025, dan baru bisa diumumkan ke publik pada Jumat sore, pukul 15.30 WIB, setelah seluruh data dan dokumen dipastikan lengkap.

“Kami tetap terbuka terhadap masukan dan sedang mempelajari semua berkas yang masuk, termasuk surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari masing-masing unit kerja,” pungkasnya. (Mukrim)

Satgas MBG Sampang Akui Tak Bisa Desak SPPG Urus PBG

0

salsabilafm.com – Satuan Tugas (Satgas) pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kabupaten Sampang mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mendesak para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal, apabila seluruh dapur SPPG mengurus PBG-nya, hal ini dinilai dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang.

Sekretaris Satgas MBG Pemkab Sampang, Sudarmanto mengatakan, dari 38 SPPG yang tersebar di wilayah Kota Bahari, seluruhnya telah memiliki struktur organisasi lengkap, termasuk direktur dan pengawas. Namun untuk urusan perizinan seperti PBG, menjadi ranah teknis dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sampean langsung ke SPPG-nya. Karena di situ sudah lengkap, mulai dari direktur, pengawas, dan sebagainya. Dan perizinannya langsung ke Badan Gizi Nasional. Nanti akan kita cek kembali soal itu,” katanya, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan, Satgas MBG tidak memiliki kewenangan untuk menekan atau memaksa pihak SPPG mengurus izin PBG, meskipun hal itu berpotensi menambah retribusi daerah.

Menurutnya, tugas utama Satgas MBG adalah memastikan pelaksanaan program MBG berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan. Satgas juga bertanggung jawab memastikan tidak ada kasus keracunan makanan di kalangan siswa penerima manfaat program tersebut.

“Satgas ini tidak punya wewenang untuk menekan SPPG yang belum mengurus PBG. Meskipun pengurusan PBG itu nanti retribusinya akan berpengaruh pada PAD Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mukrim)

Diduga Gelapkan Pajak Rp 3,3 Miliar, Oknum Pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Dilaporkan ke Kejari

salsabilafm.com – Kabupaten Sampang digemparkan oleh isu dugaan penggelapan pajak PPh yang mencapai Rp 3,3 miliar. Penggelapan pajak ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, dugaan penggelapan dilakukan oleh pejabat berinisial W yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara rumah sakit.

“Benar, ada temuan dari tim kami terkait dugaan penggelapan uang PPh dengan nilai yang cukup besar,” ujarnya kepada salsabilafm.com, Senin (22/9/2025).

Menurut Ariwibowo, kasus ini terungkap saat Inspektorat melakukan audit hasil kerja tahun 2024 pada Juli 2025. Dari hasil audit diketahui W diduga melakukan penyelewengan sejak akhir 2023 hingga awal 2025.

“Setelah audit selesai, hasilnya kami sampaikan ke pihak RSUD dr. Mohammad Zyn pada bulan Juli kemarin,” jelasnya.

Menurut dia, W sempat mengembalikan sebagian kerugian dengan sebuah unit barang, namun nilainya tidak sampai 1% dari total dugaan kerugian negara.

Saat ini, Inspektorat telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.

“Arahan Bupati jelas, kasus ini harus ditindaklanjuti. Karena itu kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Ariwibowo.

Sementara itu, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, membenarkan hasil audit tersebut. Saat ini W telah dimutasi dari jabatannya sebagai bendahara umum.

“Sudah dimutasi, tidak menjabat bendahara lagi,” singkatnya. (Syad)

Disimpan di Jok Motor, Uang Rp50 Juta Milik Warga Sampang Digondol Maling

0

salsabilafm.com – Aksi pencurian meresahkan warga Kecamatan Kedungdung, Sampang. Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp50 juta yang tersimpan di dalam jok sepeda motor.

Diketahui, korban berinisial S (56), warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Syaiful, salah satu warga sekitar, menerangkan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah toko di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Ya, habis membeli sapi, kemudian kembali ke bank untuk mengambil uang tambahan guna kebutuhan acara maulid,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (22/9/2025).

Setibanya di toko, pelaku terlihat mondar-mandir sambil memantau situasi sebelum melancarkan aksinya.

“Saat korban lengah karena melihat-lihat barang, pelaku langsung membuka paksa jok motor,” jelasnya.

Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski belum ada laporan resmi dari korban, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan monitoring.

“Iya mas, kami sudah melakukan monitoring ke lokasi kejadian meskipun sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban,” ungkapnya.

Syafriwanto mengimbau kepada korban segera membuat laporan resmi agar kasus bisa ditindaklanjuti. “Masyarakat juga perlu berhati-hati saat beraktivitas dengan membawa banyak uang atau barang berharga,” pesannya. (Syad)

Peduli Lingkungan, Penyandang Disabilitas Ikut Aksi Bersih Pantai di TMC Sampang

0

salsabilafm.com– Keterbatasan tidak menjadi halangan bagi para penyandang disabilitas, berangkat dari keteguhan tidak hanya ingin menjadi objek, tetapi juga menjadi subjek, membuat mereka kuat untuk membuktikan bahwa mereka mampu berbuat.

Aksi bersih-bersih pantai yang dilakukan oleh puluhan relawan di Taddan Mangrove Conservation (TMC), Jl. Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu (21/9/2025) menjadi bukti. Dengan cekatan mereka memungut satu persatu sampah plastik yang dibuang oleh oknum yang abai akan lingkungan.

6 anggota Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB) Sampang pun turut serta dalam aksi merawat lingkungan tersebut. Mereka berbaur dengan komunitas lainnya memungut sampah di bibir pantai.

Ketua ULD PB Sampang, Zahruddin mengucapkan terima kasih kepada FPRB Sampang yang selama ini telah mendampingi ULD PB. Pihaknya berharap selalu dilibatkan dalam segala bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh semua pihak utamanya dalam penanggulangan bencana.

“Teman-teman sebetulnya sangat semangat sekali untuk mengikuti kegiatan ini, tetapi karena ruang lingkup bersih-bersihnya terbatas, jadi hanya 6 orang yang kami ikut sertakan, niat awalnya 10-11 orang,” tuturnya.

Zahruddin menambahkan, pihaknya memiliki beberapa program kerja yang akan disusun dalam beberapa waktu kedepan. Oleh karena itu, ia berharap program program tersebut bisa dikolaborasikan dengan FPRB, OPD, dan pihak lainnya.

“Kami akan menyusun program kerja yang tentunya bisa dikolaborasikan dengan semua pihak. Jadi kami berharap bisa terlibat aktif segala bentuk kegiatan yang ada,” harapnya.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sampang, Moh. Hasan Jailani memberikan perhatian khusus terhadap aksi teman-teman disabilitas. Menurutnya, semua pihak harus belajar dari mereka yang turut andil merawat dan menjaga alam meski dengan segala keterbatasan.

“Sampai teman teman disabilitas turun tangan, yang merasa disabilitas saja begitu semangatnya, apalagi kita yang diberikan kekuatan normal. Saya pikir ini menjadi pecutan bagi kita semua bahwa kondisi alam saat ini cukup perlu mendapatkan perhatian semua pihak,” tegasnya. (Romi)

Sinergi Multipihak Bersihkan Sampah Laut di Taddan Mangrove Conservation

0

salsabilafm.com- Puluhan relawan bersinergi melakukan aksi bersih-bersih sampah laut di Taddan Mangrove Conservation (TMC), Jl. Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu (21/9/2025), pukul 08.00-11.00 Wib.

Komunitas Pendaki Gunung Madura (KPGM) menjadi inisiator kegiatan yang dihadiri dan diikuti oleh multipihak tersebut. Sampah yang tidak dapat terurai secara alami oleh alam seperti plastik, kaca, karet, dan bahan sintetis lainnya menjadi prioritas utama.

Founder KPGM, Mohammad Zaini menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem dan merawat alam. Meski dengan skala yang kecil, diharapkan mampu menjadi virus-virus kebaikan yang kemudian dapat diikuti oleh semua orang.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk rasa cinta komunitasnya terhadap alam. “Tidak hanya mendaki gunung, wujud cinta terhadap alam juga kami realisasikan melalui kegiatan sosial, seperti bagi-bagi takjil Ramadhan, dan next kita juga akan bersih-bersih masjid,” ucapnya.

Pemuda yang akrab disapa Aconk Zain itu tidak lupa mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi semua pihak yang telah terlibat pada aksi bersih-bersih pantai dengan tema Langkah Lestari Pantai Berseri.

“Alhamdulillaah kegiatan kami hari ini berjalan dengan lancar, dan penuh antusias. Semoga bisa menginspirasi, menjadi virus yang mewabah dan menimbulkan kesadaran bagi semua pihak bahwa alam harus dirawat dan dijaga untuk keberlangsungan hidup manusia,” tutupnya.

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sampang, Moh. Hasan Jailani menambahkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi asik multipihak yang hadir bersinergi menjadi satu bergerak bersama untuk membersihkan sampah.

“Memang ini langkah kecil untuk membersihkan mengurangi sampah khususnya sampah plastik. Inilah yang bisa kami lakukan untuk memberi contoh menyebarkan virus kepada semua kalangan,” tuturnya.

“Semoga ini menjadi langkah besar mengetuk tularkan kepada semua pihak. Terbukti hampir 80 orang lebih dari multi pihak, multi stakeholder, menjadi satu dan bergerak bersama-sama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kolaborator kegiatan ini meliputi FPRB, BPBD, ULD PB, LPBI NU, DLH, Dishut, Mapala Poltera, Smagapala, Gaspala, TNI, Pramuka, BKKBN, Disporabudpar, ORARI, Puskesmas, PPNI dan beberapa unsur media. (Romi)

Karapan Sapi Bangkalan, Bupati Lukman: Kalau Bukan Kita yang Menjaga,Siapa Lagi? 

0

salabilafm.com –  Stadion R.P. Moch Noer, Minggu (21/9/2025), berubah menjadi lautan manusia. Ribuan warga dari berbagai penjuru Bangkalan berbondong-bondong hadir untuk menyaksikan Kerapan Sapi Piala Bupati Bangkalan 2025, ajang bergengsi yang mempertemukan 48 pasang sapi pacu terbaik.

Acara ini resmi dibuka oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi Bangkalan ke-494. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan, kerapan sapi tidak hanya sebuah lomba, melainkan identitas budaya Madura yang wajib diwariskan lintas generasi.

“Kerapan sapi adalah simbol kerja keras, kekompakan, dan kebanggaan masyarakat Madura. Tugas kita bersama adalah menjaga agar warisan leluhur ini tetap hidup, dihargai, dan dibanggakan anak cucu kita,” ujar Lukman. 

Menariknya, tahun ini Pemkab Bangkalan menghadirkan sentuhan inovasi. Teknologi digital diterapkan di garis start dan finish, sehingga lomba berlangsung lebih transparan dan adil.

“Melestarikan budaya harus diiringi dengan berbenah. Dengan teknologi digital, kerapan sapi semakin menarik bagi generasi muda dan memberikan pengalaman menonton yang lebih modern,” tambahnya. 

Selain menjaga tradisi, Pemkab juga menaruh perhatian pada dampak ekonomi kerapan sapi. Setiap pelaksanaan ajang ini selalu menghadirkan peluang usaha bagi pedagang kecil, UMKM, hingga sektor pariwisata lokal.

“Kerapan sapi bukan hanya tontonan rakyat, tapi juga pesta ekonomi rakyat. Mulai dari penjual makanan, pedagang asongan, hingga UMKM semua merasakan manfaatnya. Inilah wajah Bangkalan yang berbudaya sekaligus berdaya,” tegas Bupati.

Riuh sorak penonton, derap kaki sapi pacu, dan semangat para penggembala kembali menghadirkan suasana khas yang selalu dirindukan. Di tengah debu yang beterbangan, kerapan sapi menjadi perekat kebersamaan masyarakat Bangkalan.

Bupati pun menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh elemen masyarakat tidak lengah dalam menjaga budaya asli Madura.

“Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi? Kerapan sapi harus tetap berkembang di tanah kelahirannya, menjadi kebanggaan Bangkalan sekaligus warisan luhur Madura,” pungkasnya. (*)

Membanggakan, Kafilah Sampang Raih Juara 1 MHQ di MTQ XXXI Jatim 2025

0

salsabilafm.com –  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kafilah Kabupaten Sampang dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025 yang digelar di Kabupaten Jember. 

Kafilah atas nama Nor Azmy berhasil meraih Juara Terbaik 1 Cabang MHQ (Tahfidz) 20 Juz Putra, sekaligus mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Sampang, Zaiful Muqaddas mengatakan, capaian ini selaras dengan pesan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas 41 kafilah pada Kamis, 11 September 2025 lalu. Saat itu, Bupati tidak memberikan target khusus, namun menekankan pentingnya menjaga nama baik daerah.

“Itu yang saya tangkap dari pesan Bapak Bupati waktu di Pendapa kemarin. Yang penting harumkan nama baik Sampang,” katanya, Minggu (21/9/2025).

Zaiful menambahkan, Nor Azmy merupakan kafilah asal Kecamatan Karang Penang yang memang dikenal unggul dalam cabang Tahfidz. Bahkan, sebelumnya ia sudah menjadi juara 1 di tingkat Kabupaten.

“Nor Azmy ini memang punya prinsip dan kemampuan yang kuat. Menurut para pembina, dia sangat piawai sehingga tidak mengalami kendala berarti di cabang Tahfidz,” imbuhnya.

Selain meraih juara 1 di cabang 20 juz, Sampang juga menunjukkan kekuatan di cabang 30 juz, meskipun masih berada di posisi harapan, dengan nilai yang terpaut tipis dari juara terbaik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Sampang menyiapkan hadiah umrah untuk Nor Azmy. Hadiah tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga disiapkan, meskipun detailnya belum diketahui selain piala dan piagam penghargaan.

“Dari provinsi belum diumumkan rinciannya. Tapi untuk dari Pemkab, kita siapkan hadiah umrah,” terangnya.

Lebih lanjut, Zaiful memaparkan, Pemkab Sampang juga mulai mempersiapkan kafilah untuk MTQ tingkat nasional yang akan digelar di Kabupaten Semarang pada 2026. Pihaknya menargetkan Nor Azmy bisa mewakili Jawa Timur di ajang tersebut.

“Kami terus lakukan pembinaan agar Nor Azmy bisa sukses dan layak diberangkatkan ke tingkat nasional. Harapannya, Kabupaten Sampang bisa kembali dikenal di MTQ tingkat nasional,” pungkasnya. (Mukrim)