Wabup Sumenep Ingatkan Dispendukcapil Jaga Keamanan Data Pribadi Warga

0

salsabilafm.com – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat dalam setiap layanan administrasi kependudukan.

Dia mengingatkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep benar-benar menjaga keamanan serta kerahasiaan data warga.

Pesan tersebut disampaikan Imam Hasyim usai penandatanganan perjanjian kerja sama Dispendukcapil dengan berbagai lembaga. Kerja sama itu melibatkan 22 lembaga pemerintah dan 10 lembaga pendidikan.

“Kerja sama lintas lembaga ini penting demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan langkah strategis. Tapi jangan sampai lupa untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” tegas Imam Hasyim, Selasa (26/08/2025).

Imam menekankan, sinergi yang terjalin tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus terus berkesinambungan dan berkembang sesuai kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Kepala Dispendukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, menyampaikan, kolaborasi antarinstansi melalui kerja sama ini akan membuka ruang pemanfaatan data kependudukan secara lebih luas.

“Harapannya, data kependudukan dapat mendukung kebijakan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah maupun swasta,” ujarnya.

Syahwan menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, terintegrasi, dan akuntabel.

Langkah ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis teknologi informasi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku. (*)

Respon Lonjakan Kasus Campak, Dinkes Bangkalan Gencarkan Vaksinasi

0

salsabilafm.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan terus memperkuat respons terhadap lonjakan kasus campak yang menyerang balita di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah, menyampaikan, pihaknya telah menerjunkan tim ke desa-desa yang terdeteksi memiliki kasus suspek campak.

“Kalau di Desa A atau Kecamatan A sudah ada suspek, tim kami langsung turun ke lapangan membawa vaksin campak dan vitamin. Kami kombinasikan dengan puskesmas setempat agar bisa langsung memberikan pelayanan ke masyarakat sekitar,” ujar Nur Hotibah, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh tim Dinkes membuat masyarakat lebih sadar akan bahaya campak.

“Karena dampaknya cukup menakutkan, masyarakat akhirnya datang berbondong-bondong untuk divaksin. Semua yang ada di sekitar pasien suspek langsung kami beri vaksin,” ujarnya.

Dinkes Bangkalan juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan ke Puskesmas. Evaluasi tidak hanya mencakup vaksinasi campak, tetapi juga imunisasi lainnya seperti DPT, polio, dan HIV.

“Kalau capaian imunisasi belum maksimal, kami cari tahu kendalanya. Lalu kami koordinasi dengan muspika, kepala desa, PKK, dan tokoh masyarakat agar bisa ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi berikutnya,” paparnya.

Langkah tersebut, kata Nur Hotibah, dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus campak tidak berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Meski jumlah kasus meningkat, Bangkalan masih berada dalam status waspada, sambil menunggu hasil laboratorium untuk konfirmasi kasus positif,” pungkasnya. (*)

Disdik Bangkalan Verifikasi 1.800 Non ASN untuk Usulan PPPK Paruh Waktu

0

salsabilafm.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan tengah melakukan verifikasi terhadap ribuan tenaga non-ASN di lingkungannya. Proses ini menjadi langkah penting pada pengusulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya bagi tenaga pendidik dan teknis.

Para non-ASN tersebut diminta hadir untuk verifikasi ke Pendopo Pratanu Pemkab Bangkalan pada Rabu (27/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Muhammad Ya’kub, menjelaskan, verifikasi ini bertujuan memastikan keabsahan data sekaligus keberadaan para tenaga non-ASN yang tercatat. “PPPK paruh waktu ini mencakup guru dan tenaga teknis di dinas pendidikan. Kami memastikan keberadaan mereka serta persyaratan lain, salah satunya SKPTTPK dari masing-masing kepala sekolah atau lembaga,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdik, jumlah peserta yang diverifikasi mencapai sekitar 1.800 orang, terdiri dari 220 orang kategori R2 dan 1.630 orang kategori R3. Namun, Ya’kub menegaskan, jika ada tenaga non-ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, maka otomatis tidak akan diusulkan. “Kalau tidak ada kejelasan yang pasti, tentu akan kami coret dari daftar,” tegasnya.

Proses verifikasi dilakukan hanya dalam satu hari dengan sistem bertahap. Pada sesi pertama, peserta yang hadir berasal dari kecamatan sekitar Kota Bangkalan, sedangkan sesi selanjutnya diikuti oleh tenaga pendidikan dari kecamatan yang lebih jauh.

Meski berlangsung tertib, sejumlah peserta sempat mengeluhkan keterbatasan fasilitas, mulai dari kursi, air minum, hingga antrean panjang yang membuat suasana kurang nyaman. Bahkan, ada peserta yang sedang hamil hampir pingsan karena kelelahan.

Menanggapi hal itu, Ya’kub mengakui adanya kendala teknis. “Kegiatan ini sifatnya mendadak, jadi memang dari sisi akomodasi tidak sempat kami persiapkan secara maksimal. Namun, sejak awal kami sudah sampaikan agar antre dengan tertib, bukan berebut. Hal-hal di luar teknis memang sulit dihindari,” tuturnya. (*)

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Bangkalan Hapus Denda PBB 10 Tahun

0

salsabilafm.com – Di tengah ramainya isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah, Kabupaten Bangkalan justru memberikan kabar gembira bagi warganya.

Alih-alih menambah beban, pemerintah daerah memilih memberi keringanan pajak berupa diskon hingga penghapusan denda yang sudah menumpuk bertahun-tahun.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far menegaskan, tahun 2025 tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Alhamdulillah, di Bangkalan tidak ada kenaikan PBB,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Meski begitu, catatan ketetapan PBB tahun 2025 memang mengalami kenaikan sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2024 tercatat Rp9,04 miliar, maka tahun ini naik menjadi Rp9,54 miliar. Menurut Fauzan, kenaikan itu bukan karena tarif pajak dinaikkan, melainkan karena bertambahnya jumlah objek pajak baru.

“Seiring berkembangnya perumahan baru dan alih fungsi lahan menjadi bangunan, otomatis jumlah objek pajak bertambah,” jelasnya.

Untuk mengimbangi kenaikan ketetapan tersebut, Pemkab Bangkalan menyiapkan serangkaian stimulus. Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 40 persen diberikan untuk pajak waris, sementara 30 persen diberikan untuk Akta Pembagian Harta Bersama (APHB).

Namun, langkah yang paling disorot adalah penghapusan denda PBB selama 10 tahun terakhir. “Kami lakukan penghapusan denda PBB dari masa pajak 2014 sampai 2024,” kata Fauzan.

Kebijakan ini dinilai sangat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan pajak. Banyak wajib pajak, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, yang enggan membayar pajak tahun berjalan karena terhalang denda lama yang terus menumpuk.

“Dengan dihapusnya denda, kami harap kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak meningkat,” ucap Fauzan. (*)

Gelar Beragam Lomba, Petronas Indonesia Rayakan HUT ke-80 RI bersama Warga Banyuates

salsabilafm.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan
Republik Indonesia, Petronas Indonesia hadir menyemarakkan perayaan bersama masyarakat pesisir Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Sebagai pelaku industri hulu migas yang beroperasi lebih dari dua dekade
dengan beberapa wilayah kerja terpusat di lepas pantai Jawa Timur, Petronas Indonesia memandang momentum ini sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kedaulatan bangsa melalui kemandirian dan keberlanjutan energi. Perayaan ini tidak hanya menjadi sebuah momen peringatan, melainkan juga wadah untuk mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Acara berlangsung meriah di pesisir pantai Banyuates dengan beragam lomba rakyat khas 17 Agustus, seperti balap karung, tarik tambang, dan permainan tradisional lainnya. Tawa riang dan sorak-sorai warga berpadu dengan semilir angin laut, menciptakan suasana hangat yang penuh kekeluargaan.

Antusiasme terlihat tidak hanya dari para peserta, tetapi juga masyarakat yang memadati area untuk menyaksikan jalannya perlombaan yang semarak.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Nepa, Yusuf Jailani, mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran Petronas Indonesia dalam perayaan kemerdekaan di Banyuates. Kehadiran Petronas tidak hanya menambah kemeriahan acara, tetapi juga mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut melalui berbagai kegiatan positif lainnya yang membawa manfaat bagi kehidupan warga,” ujar Yusup Jailani, Selasa (26/8/2025).

Perwakilan manajemen Petronas Indonesia menegaskan bahwa perayaan tersebut menjadi pemantik semangat persatuan, kemandirian, dan ketahanan, termasuk di sektor energi. “Momentum ini menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menegaskan komitmen kami untuk terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia melalui pengembangan energi dan program sosial untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

Auliatul Baidillah, salah satu pemuda Desa Nepa mengaku sangat menghargai kehadiran Petronas Indonesia dalam perayaan tersebut. “Kegiatan ini tidak hanya membawa keceriaan bagi warga, tetapi juga mempererat rasa kebersamaan di momen penting HUT Kemerdekaan RI,” ujarnya.

Selain itu, Petronas Indonesia juga turut berkontribusi memeriahkan perayaan kemerdekaan di tingkat Pemerintah Kabupaten Sampang, Kecamatan Ketapang, Sokobanah, dan Banyuates dalam bentuk partisipasi di berbagai kegiatan lomba rakyat.
Petronas Indonesia meyakini bahwa kebersamaan yang terjalin di momen istimewa dapat memperkuat fondasi hubungan yang telah terbangun, sekaligus membuka peluang sinergi yang lebih erat di masa mendatang.

Kebersamaan yang dirajut itu diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, sekaligus menjadi inspirasi bagi lahirnya berbagai inisiatif positif yang berdampak bagi kehidupan masyarakat. Kehadiran Petronas menjadi wujud nyata kebersamaan dan semangat gotong royong untuk terus melaju mewujudkan Indonesia Maju, selaras dengan semangat peringatan HUT ke-80.
Petronas Indonesia senantiasa menjaga komitmen untuk menjalankan kegiatan operasionalnya dengan aman dan berkelanjutan serta menghadirkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui berbagai program sosial.

Untuk diketahui, saat ini Petronas melalui beberapa anak perusahaannya menjadi operator untuk Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang, North Madura II, North Ketapang, dan Serpang, yang berlokasi di lepas pantai Jawa Timur, serta Wilayah Kerja Bobara, yang terletak di lepas pantai Papua Barat. Petronas juga merupakan mitra untuk enam Kontrak Bagi Hasil lainnya yang terletak di darat dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur. (*)

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

salsabilafm.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2020–2021, sebagai tersangka. Dia ditahan setelah diperiksa intensif pada Selasa (26/8/2025).

Dilansir dari kumparannews, Hudiyono tidak tersandung perkara saat menjabat sebagai kepala daerah, melainkan ketika masih bertugas di Dinas Pendidikan Jatim pada 2017. Saat itu, dia merangkap jabatan sebagai Kepala Bidang SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari posisinya inilah dugaan praktik korupsi berawal.

Berdasarkan dokumen DPPA Dindik Jatim tahun anggaran 2017, terdapat tiga pos belanja besar: belanja pegawai dan operasional Rp759 juta, belanja hibah Rp78 miliar, serta belanja modal alat/konstruksi Rp107,8 miliar. Dana fantastis itu seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana SMK di Jawa Timur.

Namun, realisasinya jauh dari ideal. Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Kepala Dindik Jatim saat itu, Saiful Rachman, yang kini juga telah berstatus terpidana kasus korupsi, mempertemukan Hudiyono dengan seorang pengusaha bernama JT.

“SR (Saiful) menyampaikan bahwa JT adalah pihak yang akan melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Windhu.

Pertemuan tersebut menjadi titik awal rekayasa proyek. Hudiyono dan JT sepakat mengatur jalannya tender. JT kemudian menyiapkan daftar barang dan harga yang dijadikan dasar pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Masalahnya, barang-barang itu tidak pernah melalui analisis kebutuhan sekolah penerima.

“Harga dan jenis barang ditentukan tanpa melalui analisis kebutuhan sekolah penerima barang, melainkan berasal dari stok barang yang sudah tersedia pada JT,” terang Windhu.

Barang yang akhirnya disalurkan berupa alat peraga. Namun, mayoritas tidak sesuai dengan kebutuhan SMK penerima. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, peralatan itu justru mangkrak karena tidak bisa digunakan.

Kegiatan belanja hibah dan belanja modal terbagi dalam tiga tahap, diserahkan kepada 44 SMK swasta sesuai SK Gubernur Jatim serta 61 SMK negeri sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Namun, dampak positif yang diharapkan tidak pernah terwujud.

Perhitungan awal menyebutkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp179,97 miliar. Nilai ini masih menunggu verifikasi resmi dari BPK Perwakilan Jatim.

Hudiyono dan JT kini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sejak penetapan, keduanya langsung ditahan di Rutan Negara Kelas I Surabaya Kejati Jatim. (*)

Hadirkan Nuansa Musik Segar, Ryans Rayel Rilis Lagu Hipdut

salsabilafm.com – Penyanyi pendatang baru Ryans Rayel merilis lagu bergenre Hipdut yang diklaim menghadirkan nuansa segar dalam industri musik Indonesia.

Lagu tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Yogi RPH dan dirilis melalui label Brilliant Music yang didirikan Ryans. Tak hanya itu, video klip dengan konsep Korean looks turut dipersiapkan, menampilkan 12 penari profesional di bawah arahan sutradara Ronyrom.

“Ini adalah langkah pertama saya untuk membuktikan bahwa musik dangdut modern bisa menyentuh hati semua kalangan. Dengan bantuan dari profesional di bidangnya, saya berharap lagu ini bisa dinikmati banyak orang dan memberikan warna baru dalam dunia musik Indonesia,” kata Ryans dalam rilis resminya, Rabu (27/8/2025).

Ryans menambahkan, lagu tersebut bukan hanya tentang irama yang mudah diingat, tetapi juga menyampaikan pesan hidup.

“Lewat setiap bait lirik, saya ingin mengajak pendengar untuk jangan pernah menyerah dan selalu percaya pada diri sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, musik adalah sarana untuk menyampaikan semangat kepada generasi muda dan inspirasi untuk terus berjuang.

“Saya berharap karya ini bisa menginspirasi orang lain untuk terus berjuang, meskipun hidup penuh tantangan,” tuturnya.

Single dan video klip Hipdut akan segera hadir di platform musik digital dan layanan streaming video. (Syad)

Patung Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Ikut Karnaval, Ini Alasannya

0

salsabilafm.com – Patung tikus berdasi milik warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tak jadi ditampilkan di karnaval kecamatan. Diduga, salah satu anggota polsek setempat melarang patung tersebut tampil.

Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud mengatakan, salah satu anggota kepolisian setempat meminta agar patung tersebut tidak tampil. Alasannya, patung berbentuk tikus berdasi itu dinilai mengandung unsur provokasi.

“Ya, tadi malam itu kami kedatangan salah satu anggota (polisi) dan minta ke panitia agar patung itu (tikus berdasi) tidak ditampilkan saat karnaval untuk mencegah provokasi dan di juknis juga ada,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Menurut Imam, dalam aturan pelaksanaan karnaval juga terdapat ketentuan agar peserta karnaval tidak menampilkan hal yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, dan juga provokasi.

“Dan peserta tersebut juga tidak datang saat technical meeting, jadi mungkin tidak tahu ada aturan itu. Saya pun tidak tahu kalau ada warga yang buat itu. Kami diwanti-wanti oleh anggota agar patung tidak ditampilkan,” ujarnya.

Akibatnya, patung tersebut batal tampil dalam acara karnaval. Imam juga mengaku acara karnaval itu murni dibuat untuk menghibur masyarakat tanpa tendensi. “Ya, niat kami, karnaval ini hanya untuk menghibur masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menegaskan tak ada larangan patung tersebut tampil selama tidak mencantumkan nama perorangan. “Tidak apa-apa (tampil di karnaval), apa dasar larangannya. Asal tidak mencantumkan nama perorangan, karena nanti bisa pencemaran nama baik,” kata dia. (*)

Sebulan Penyelidikan, Polisi Akhirnya Tetapkan Basir DPO Kasus Pencabulan

salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang memastikan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun berjalan sesuai prosedur hukum. Tersangka bernama Basir (24) kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai penyelidikan sekitar 1 bulan.

Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Ia memastikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang sedang bekerja maksimal untuk menuntaskan penyelidikan.

“Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Eko, Rabu (27/8/2025).

Menurut Eko, Polres Sampang tidak akan main-main dalam menangani laporan yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

“Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, meski tersangka masih dalam pencarian, masyarakat diminta tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berjalan.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Proses ini sedang berjalan. Kami akan mengusut tuntas dan memastikan tersangka ditangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh korban bersama keluarganya pada 30 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/118/VII/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim. Peristiwa itu sendiri terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya Senin (28/7/2025) lalu.

Berdasarkan rilis resmi kepolisian, Basir diduga melanggar Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hingga kini tersangka belum tertangkap.

Berikut identitas tersangka:
Nama: Basir
Umur: 24 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Alamat: Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Ciri-ciri: Kulit sawo matang, tinggi badan ±160 cm, badan agak gemuk, rambut lurus pendek warna hitam.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang di nomor 085694778740,” tutup Eko. (Syad)

Dianggap Provokasi, Patung Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Ikut Karnaval

0

salsabilafm.com – Patung tikus berdasi milik warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tak jadi ditampilkan di karnaval kecamatan. Diduga, salah satu anggota polsek setempat melarang patung tersebut tampil.

Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud mengatakan, salah satu anggota kepolisian setempat meminta agar patung tersebut tidak tampil. Alasannya, patung berbentuk tikus berdasi itu dinilai mengandung unsur provokasi.

“Ya, tadi malam itu kami kedatangan salah satu anggota (polisi) dan minta ke panitia agar patung itu (tikus berdasi) tidak ditampilkan saat karnaval untuk mencegah provokasi dan di juknis juga ada,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Menurut Imam, dalam aturan pelaksanaan karnaval juga terdapat ketentuan agar peserta karnaval tidak menampilkan hal yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pornografi, dan juga provokasi.

“Dan peserta tersebut juga tidak datang saat technical meeting, jadi mungkin tidak tahu ada aturan itu. Saya pun tidak tahu kalau ada warga yang buat itu. Kami diwanti-wanti oleh anggota agar patung tidak ditampilkan,” ujarnya.

Akibatnya, patung tersebut batal tampil dalam acara karnaval. Imam juga mengaku acara karnaval itu murni dibuat untuk menghibur masyarakat tanpa tendensi. “Ya, niat kami, karnaval ini hanya untuk menghibur masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menegaskan tak ada larangan patung tersebut tampil selama tidak mencantumkan nama perorangan. “Tidak apa-apa (tampil di karnaval), apa dasar larangannya. Asal tidak mencantumkan nama perorangan, karena nanti bisa pencemaran nama baik,” kata dia. (*)