Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Sumenep Madura

0

salsabilafm.com – Gempa magnitudo 6,5 mengguncang Sumenep, Madura, Jawa Timur. Gempa terjadi pada Selasa (30/9) pukul 23.49 WIB dengan titik koordinat 7,25 LS, 114,22 BT. Kedalaman gempa 11 Km.

Gempa ini terasa hingga ke wilayah Kabupaten yang lain di Madura, termasuk Sampang. Seperti disampaikan oleh Anisur Rohman, warga perumahan Halelah, kelurahan Polagan, Sampang.

“Saya kaget karena lemari dan perabotan rumah bergoyang, jadi langsung keluar rumah,” ucapnya.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui korban jiwa hingga kerusakan fasilitas akibat gempa yang terjadi. (*)

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta

0

salsabilafm.com – Kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Moh. Issudin memasuki babak akhir setelah Pengadilan Negeri (PN) Sampang membacakan putusan, Selasa (30/9/2025). Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai Adji Prakoso menjatuhkan vonis 6 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah karena kelalaiannya hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami menimbang bahwa terdakwa telah lalai hingga mengancam nyawa orang lain dan menyebabkan kerugian materi,” ucap Adji Prakoso saat membacakan putusan.

Namun, kuasa hukum terdakwa, Bahri, menilai majelis hakim mengabaikan sejumlah fakta penting di persidangan. Dia menyinggung kesaksian saksi yang tidak melihat langsung kejadian serta bukti foto dan video yang menunjukkan truk merah oleng ke kanan.

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini. Banyak fakta yang diungkap di persidangan justru tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Putusan ini jelas tidak sesuai dengan fakta hukum,” ujarnya kepada salsabilafm.com, Selasa (30/9/2025).

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menilai penyelidikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sempurna dan seharusnya diuji melalui pra-peradilan sebelum masuk tahap persidangan. Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan langkah banding.

“Kami akan berkoordinasi dengan keluarga dan pihak rumah sakit tempat klien kami bekerja untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tambah Bahri.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang, Heronika Setiawati, menegaskan bahwa vonis hakim sejalan dengan tuntutan yang mereka ajukan.

“Vonis hakim sama dengan tuntutan yang kita ajukan, itu membuktikan bahwa hasil penyelidikan aparat penegak hukum juga dibenarkan,” ujarnya.

Heronika menyebut pihaknya masih pikir-pikir untuk menentukan apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kami pikir-pikir dulu, jika terdakwa mengajukan banding kita akan banding,” singkatnya. (Syad)

Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Sampang

salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang kakek inisial TP (86) yang diduga sebagai pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menjalani perawatan di RSUD Ketapang, Kamis (25/9/2025) dini hari.

“Benar, anggota Opsnal Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka TP sekitar pukul 03.00 WIB di RSUD Ketapang. Saat itu tersangka sedang menjalani rawat inap, lalu dibawa ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk perawatan lebih lanjut,” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (30/9/2025).

Eko menjelaskan, meski kondisi kesehatan tersangka lemah, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum tetap.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Sampang. Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah menyetubuhi korban berinisial LZ (7) sejak Februari 2022 hingga Desember 2023.

“Perbuatan itu dilakukan berulang kali, terakhir pada 13 Desember 2023. Saat itu korban sedang berada di dalam kamar ketika tersangka masuk dan melakukan aksi bejatnya,” ungkapnya.

Dari keterangan korban, lanjutnya, perbuatan tersangka membuat korban trauma berat. “Korban merasa takut bertemu orang lain. Karena itu keluarganya akhirnya melapor ke Polres Sampang,” ujarnya.

Motif tersangka hanya ingin memuaskan hawa nafsunya. Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian milik korban.

“Dengan alat bukti tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” tutup Eko. (Syad)

Geger, Warga Pamekasan Temuan Jenazah Bayi di Area Pemakaman

0

salsabilafm.com – Warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pagantenan, Pamekasan, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang bayi tanpa identitas di sebuah area pemakaman desa setempat, Minggu (28/9/2025).

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, pertama kali diketahui warga berinisial J yang curiga adanya gundukan tanah di area pemakaman. Padahal pada saat itu, tidak ada warga meninggal di desa setempat.

Mengetahui fakta tersebut, dia bersama warga desa melaporkan ke Polsek Pagantenan. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Pagantenan, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Hasil pemeriksaan sementara, bayi berjenis kelamin laki-laki yang belum diketahui identitasnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Selasa (30/9/2025).

Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan tim medis, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan penyebab dari kejadian tersebut, sekaligus melakukan langkah hukum lebih lanjut. “Kasus ini tentu menjadi perhatian serius, karena menyangkut kemanusiaan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, kami akan mendalami berbagai informasi dari masyarakat sekitar, guna mengetahui pelaku dari kejadian ini. Apalagi hal ini berkenaan dengan persoalan nyawa, terlebih terhadap bayi tak berdosa,” tambahnya.

Pihaknya sangat berharap partisipasi langsung dari masyarakat, khususnya di Desa Bulangan Barat, Pagantenan, agar responsif terhadap kasus ini. “Karena itu kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan, sekecil apapun bentuknya untuk ditindaklanjuti dan mengungkap kasus ini,” imbaunya.

Pihaknya meminta dukungan dan partisipasi langsung dari masyarakat, dan hal itu sangat penting untuk mengungkap kasus seperti ini. “Sehingga kami harap sinergi antara aparat dan warga untuk terus menjaga sekaligus mencegah agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (*)

Viral Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Ini Penyebabnya

salsabilafm.com – Sebuah insiden terjadi di depan pintu masuk ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, Senin (29/9/2025).

Video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan seorang warga mengamuk karena tidak diperbolehkan masuk oleh satpam dengan membawa kartu pengunjung.

“Terus kalau tidak sama, siapa yang salah? Kan kartu ini dari sini, bukan saya buat sendiri,” teriak warga itu dalam rekaman yang beredar.

Menanggapi hal itu, Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar Shodiq menjelaskan, petugas keamanan hanya menjalankan tugas sesuai prosedur saat keluarga pasien datang di luar jam besuk untuk menjenguk kerabatnya.

“Petugas kami menahan karena waktu kunjungannya tidak sesuai dengan jadwal resmi. Itu sudah aturan baku yang berlaku di rumah sakit,” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (30/9/2025).

Amin menegaskan, adanya aturan ketat mengenai penggunaan kartu pengunjung. Kartu tersebut, kata doa, berlaku dengan sistem bergantian.

“Dalam kasus kemarin, kartu itu diserahkan dari dalam ruangan tanpa melalui mekanisme bergantian. Karena itulah petugas tetap menolak,” jelasnya.

Keributan yang sempat terjadi tidak berlangsung lama setelah diberi penjelasan kepada keluarga pasien dan akhirnya memahami aturan yang ada.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami prosedur ini. Tujuannya bukan untuk mempersulit, melainkan menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (Syad)

Cerita Anak Ketua PCNU Bangkalan, Korban Selamat Ambruknya Mushala Ponpes di Sidoarjo

0

salsabilafm.com – Salah satu korban selamat dari peristiwa ambruknya mushala Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Korban saat ini telah dibawa pulang ke Bangkalan.

Korban tersebut adalah Abdul Majid (16), putra kedua Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, KH Makki Nasir.

Pria yang akrab disapa Kiai Makki itu mendapatkan kabar peristiwa tersebut kemarin sore dari salah satu kerabatnya di ponpes itu.

“Kemarin sore saya dapat telepon dari salah satu Ning di sana, diberi tahu kalau putra saya selamat. Saya saat itu justru tidak tahu ada kejadian apa. Saya langsung cek grup dan melihat video itu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Setelah itu, Kiai Makki meminta istrinya segera datang ke Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Kemudian, menjemput Abdul Majid untuk dibawa pulang ke kediaman Kiai Makki di Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan. “Saat ini sudah pulang, tapi masih mengalami trauma,” ucapnya.

Kiai Makki mengatakan, saat kejadian tersebut terjadi, putranya masih ada di tempat perwuduan yang ada di area mushala itu.

Saat itu, putranya hendak melaksanakan ibadah shalat ashar menyusul santri lain yang sudah ada di dalam mushala.

Tak lama kemudian, anaknya mendengar suara hentakan keras dan melihat bangunan yang ada di depannya itu ambruk usai mengambil wudu. “Jadi kejadiannya pas di depan putra saya. Dia melihat langsung dan berusaha menyelamatkan diri,” ucap dia. Akibat kejadian itu, putranya saat ini masih syok dan trauma. Pihaknya lalu membawa pulang korban.

“Para santri kini diliburkan untuk dipulihkan psikologisnya,” tuturnya.

Dia berharap, kejadian tersebut segera bisa diatasi. Kiai Makki mengajak seluruh pihak untuk mendoakan korban, pesantren, pengasuh, serta wali santri. “Kami sampaikan belasungkawa pada seluruh pihak yang menjadi korban atas musibah tersebut. Mari kita doakan supaya kejadian ini segera bisa teratasi,” pungkasnya. (*)

Korban Meninggal Ponpes di Sidoarjo Santri Baru Asal Bangkalan

0

salsabilafm.com – Korban meninggal akibat ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dibawa ke rumah duka di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Korban bernama Maulana Alvan Ibrahimavic (14), asal Kampung Tangkel, Desa Lomaer, Kecamatan Blega. Almarhum dimakamkan pada Selasa dini hari.

Kapolsek Blega AKP Moh Syamsuri mengatakan, pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 21.01 WIB bahwa ada salah satu korban berasal dari Kecamatan Blega, Bangkalan.

“Kami langsung cek ke lokasi, ternyata benar,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Korban dibawa ke kampung halamannya di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Saat tiba di Blega, jenazah sudah disucikan dan dikafani.

“Tadi malam kami sudah kawal jenazah dari Blega hingga ke rumah duka,” terang Syamsuri.

Menurutnya, korban merupakan anak pertama dari pasangan Rizal Maulana dan Siti Warda. Alvan juga merupakan santri baru di ponpes tersebut.

“Korban itu baru lulus SD dan masuk ke ponpes tersebut sekitar 4 bulan yang lalu,” katanya.

Syamsuri menambahkan, saat jenazah tiba tadi malam, pihaknya belum sempat berbincang panjang dengan keluarga karena mereka masih sangat terpukul. “Hari ini kami akan ke sana lagi,” pungkasnya.(*)

Truk Pengangkut Batu Bata di Pamekasan Jatuh ke Tebing, 1 Orang Tewas

0

salsabilafm.com – Truk bermuatan batu bata tergelincir ke tebing dan menewaskan satu penumpang di Desa Ambender, Kecamatan Pengantenan, Pamekasan, Minggu (28/9/2025).

Truk dengan nopol S 9349 UJ yang dikemudikan Sutikno (55), warga Sidoharjo, Lamongan itu jatuh ke bawah tebing sekitar empat hingga lima meter.

Akibatnya, penumpang atas nama Nuri, warga Kalan Bringin, Lamongan terjepit di badan truk dan meninggal di rumah sakit setempat.

Sementara itu, pengemudi truk, Sutikno mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Pengantenan.

Diduga, kecelakaan terjadi akibat rem truk blong. Akibatnya, truk terguling dan jatuh ke tebing.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi membenarkan kecelakaan tersebut.

“Truk mengalami selip. Korban meninggal setelah sempat dirawat di puskesmas,” katanya.

Slamet mengatakan, kecelakaan terjadi saat truk bermuatan batu bata melaju dari arah selatan di Desa Ambender.
Tepat di tikungan, rem kendaraan mendadak tidak berfungsi, sehingga truk oleng dan jatuh ke tebing.

“Rem mendadak blong yang menyebabkan sopir tidak bisa mengendalikan truk sampai akhirnya terguling,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan rusak parah, terutama di bagian kemudi, yang mengakibatkan penumpang, Nuri, harus dievakuasi karena terjepit di badan mobil.

“Evakuasi korban dibantu warga setempat. Namun, tidak tertolong meskipun sudah berusaha dirawat intensif di rumah sakit,” katanya.

Dia mengatakan, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan adanya kelalaian pengemudi. “

“Sehingga kami melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi,” ucapnya.

Polisi sudah mengamankan kendaraan ke Kantor Unit Lakalantas Polres Pamekasan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi.

“Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

PKDI Sumenep Siapkan Strategi Pengembangan Wisata Desa

0

salsabilafm.com – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menyiapkan langkah strategis untuk pengembangan destinasi wisata di daerah. Meski program konkret belum dijalankan, sejumlah rencana telah disiapkan untuk dieksekusi di penghujung tahun ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Pariwisata PKDI Sumenep, Moh. Saleh, Senin (29/9/2029). Menurutnya, langkah awal akan diawali dengan pertemuan yang diinisiasi PKDI Sumenep. Pertemuan tersebut akan melibatkan desa-desa yang memiliki potensi wisata agar dapat menyamakan persepsi sekaligus membangun keterikatan antar pengelola destinasi.

“Kami sudah koordinasi dengan ketua PKDI, dalam waktu dekat akan segera diadakan pertemuan,” ungkap Saleh.

Dia menilai, selama ini pengembangan wisata di desa cenderung masih berjalan sendiri-sendiri dan terbatas pada kearifan lokal di lingkungannya masing-masing. Padahal, jika dikelola secara kolektif dengan visi dan misi yang sama, potensi wisata di Sumenep bisa lebih kuat dan mampu bersaing dengan daerah lain.

“Harapannya, pengembangan wisata tidak hanya sekadar eksis di desa masing-masing, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang saling mendukung dan saling menguatkan,” tegasnya.

PKDI Sumenep ingin memastikan bahwa sektor pariwisata tidak hanya memberi manfaat bagi desa, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat posisi Sumenep sebagai salah satu rujukan wisata di Madura. (*)

Kejari Telaah Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliiar Oknum Pejabat RSUD Sampang

0

salsabilafm.com – Kasus dugaan penggelapan Pajak Penghasilan PPh oleh oknum pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang sekitar Rp 3,3 Miliiar terus bergulir. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menelaah laporan pengaduan dari Inspektorat Daerah.

Kasi Intelejen (Kastel) Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, pihaknya telah menerima Laporan Pengaduan (LP) dugaan penggelapan PPh oleh oknum bendahara RSUD tersebut.

“Saat ini masih kami telaah dulu laporan pengaduannya, jadi masih belum ke tahap penyelidikan,” katanya kepada salsabilafm.com, Senin (29/9/2025).

Meski demikian, pihaknya akan memastikan bahwa kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Pasti kami tindaklanjuti. Tapi kami masih mencari apakah ada unsur perbuatan melawan hukum (PMH) disana,” jelas Diecky.

Kejari juga akan melakukan tindakan tegas bila unsur-unsur yang dibutuhkan dalam bukti telah didapatkan.

“Kami masih mengumpulkan data dan bukti, jika unsur-unsur pidana terpenuhi maka kami akan melakukan tindakan tegas. Jadi, tunggu saja prosesnya,” tutupnya. (Syad)