Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sampang hingga Oktober 2025 Capai Rp42 Miliar

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatatkan capaian positif dalam penerimaan pajak daerah tahun 2025. Hingga awal Oktober, realisasi penerimaan mencapai Rp42,24 miliar atau 63,60 persen dari total target sebesar Rp66,42 miliar.

Capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya menyentuh angka Rp37,48 miliar. Kenaikan ini dinilai sebagai hasil dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang diterapkan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak Air Tanah menjadi sektor dengan kinerja paling menonjol, karena realisasinya mencapai 112,26 persen dari target. Ini menunjukkan strategi pemungutan dan pengawasan kami mulai membuahkan hasil,” ujar Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto, Minggu (13/10/2025).

Dia menjelaskan, selain Pajak Air Tanah, beberapa sektor lain juga menunjukkan progres positif. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah terealisasi sebesar 77,52 persen. Sementara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menyumbang Rp15,54 miliar atau 63,09 persen dari target.

Namun, masih ada sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 15,58 persen dari target tahunan.

Menurut Heldiyas, peningkatan capaian pajak ini tidak lepas dari berbagai upaya, seperti pemutakhiran data wajib pajak, pengawasan langsung di lapangan, hingga digitalisasi sistem pembayaran.

“Pendapatan Asli Daerah adalah penopang utama pembangunan di Kabupaten Sampang. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak, target pajak hingga akhir tahun bisa tercapai bahkan terlampaui,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles