salsabilafm.com – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar razia rutin tertib lalulintas. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyasar pada pengendara tidak patuh aturan.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, operasi ini akan menindak dan menahan kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya.
“Kendaraan yang tidak lengkap atau bodong, juga STNK mati sejak 5 tahun. Maka akan kami tahan,” katanya kepada salsabilafm.com, Sabtu (3/2/2025).
Kendaraan yang ditahan, dapat diambil jika bisa memperlihatkan surat-surat resmi dan harus membayar pajak.
“Tinggal perlihatkan STNK, BPKB dan bayar pajak yang belum dibayar. Dengan itu kendaraan bisa diambil kembali,” kata Sigit.
Lokasi kegiatan meliputi jalan raya di seluruh Kabupaten Sampang. “Bahkan, jika di tingkat kecamatan ada jalan raya maka kami akan lakukan razia disitu,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa batas waktu tertentu atau secara berkelanjutan. Dengan harapan, ketertiban lalulintas di Kabupaten Sampang dapat dipatuhi dengan baik.
“Karena untuk mewujudkan lalulintas yang tertib dan aman untuk berkendara,” tutupnya. (Syad)