salsabilafm.com – Polres Pamekasan berhasil amankan 40 unit kendaraan roda dua saat melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Panglegur pada Sabtu (19/10/2024) malam.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, 40 unit motor yang diamankan merupakan kendaraan yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Karena secara kasat mata spek dari motor yang kami amankan sudah tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Dia menginstruksikan Kasatlantas dan Kapolsek di 13 kecamatan untuk meningkatkan patroli mengantisipasi aksi balap liar di seluruh wilayah.
“Apabila di wilayahnya ada TKP atau sering dijadikan arena balap liar, segera tindak, dengan catatan tetap mengedepankan preventif dan preemtif sebelum melaksanakan penegakan hukum,” tegas Dani. (*)