Ratusan Massa di Sumenep Unjuk Rasa, Usut Tanah Terminal Arya Wiraraja

Spread the love

salsabilafm.com– Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama mahasiswa Sumenep turun jalan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (8/7/2024) kemarin.

Ratusan massa ini datang menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Sumenep, Terminal Arya Wiraraja Sumenep dan Kantor BPN Sumenep.

Mereka mempersoalkan terkait sengketa tanah yang ada di terminal Arya Wiraraja yang kini dikerjakan proyek pemerintah pusat dengan nilai kontrak Rp 26.021.331.200.

Ketua Bidik Sumenep, Didik Haryanto menyampaikan, lahan hak milik saudara Ismail Maryadi seluas 5.400 M ada di terminal Arya Wiraraja Sumenep.

Namun, tidak semua lahan dari warga itu berada di area lahan terminal. Hanya saja berada di sebrang jalan dan sudah ada sertifikat. Selebihnya, sekitar tiga ribu ada di area terminal, hampir sisi timur pintu masuk.

Saat ini lanjutnya, ada penutupan di terminal Arya Wiraraja karena ada pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Bahana Suprindo Kreasi dengan nilai kontrak Rp. 26.021.331.200.

“Beberapa hari lalu ada penutupan terminal karena ada pekerjaan proyek, berarti ini sudah diukur oleh mereka. Ada pengakuan dari internal mereka, bahwa ada tanah yang dilepas bagian utara karena lahan sengketa. Padahal ada juga yang dibuka bagian selatan, nah itulah kami persoalkan,” tutur Didik Haryanto.

Sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, kata owner Padepokan Batik Canteng Koneng Sumenep ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan Pemkab Sumenep.

“Mereka (Pemkab) berjanjin akan memberikan fakta-faktanyabpada kita, tapi sampai hari ini tidak ada. Tanah itu akan dilakukan pengukuran, saya tanya dasarnya apa. Akhirnya dari Provinsi itu gagal melakukan pengukuran,” tuturnya.

Didik sapaan akrabnya, mengaku, kurang lebih 20 tahun lahan itu digunakan oleh pemerintah. Namun pewaris tidak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi baik berupa uang sewa maupun tanah tukar guling.

Karena itu, pihaknya menuntut beberapa hal sebagai berikut:

  1. Menghentikan pekerjaan proyek terminal Arya Wiraraja yang diduga diatas lahan milik warga.
  2. Meminta DPRD Sumenep untuk merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa tersebut.
  3. Mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris.
  4. Tangkap dan penjarakan mafia tanah di Kabupaten Sumenep.

“Akhirnya kita tadi sepakat dengan DPRD Sumenep untuk menutup sementara pekerjaan proyek itu, tujuh kali 24 jam para pihak akan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep Handoko Imam Hanafi membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.

Handoko mengaku persoalan tanah tersebut sudah lama, dan diklaim milik warga sebagian lahan di terminal Arya Wiraraja Sumenep tersebut.

“Dulu kalau punya dasar sudah suruh bersurat ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah XI Jawa Timur. Sudah ada balasan, jika sudah ada bukti kongkrit silahkan ke pengadilan,” jawabnya saat dikonfirmasi. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles