Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sampaikan Catatan dan Rekomendasi untuk RPJMD 2025-2029

Spread the love

salsabilafm.com – DPRD Sampang menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi strategis atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029. Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap RPJMD 2025-2029, Jum’at (11/7/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Mahfud mengatakan, DPRD Sampang melalui Panitia Khusus menyampaikan 18 poin catatan dan rekomendasi. Di antaranya adalah perubahan redaksi kebijakan pada arah kebijakan ke-13 Misi 1, mengakomodir peran perpustakaan pada arah kebijakan Misi 1, dan merubah redaksi arah kebijakan Peningkatan kapasitas pemuda menjadi Peningkatan kapasitas pemuda dan olah raga.

“Selain itu, DPRD juga merekomendasikan evaluasi distribusi pemetaan rombel dan jumlah tenaga pendidik di masing-masing satuan pendidikan, peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah terpencil, dan peningkatan fasilitas kesehatan berbasis teknologi modern,” katanya.

DPRD juga mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan permasalahan sampah, merumuskan kebijakan yang tepat untuk menurunkan persentase kawasan-kawasan kumuh, dan meningkatkan gaji tenaga kesehatan.

“Dengan adanya catatan dan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar tindakan perbaikan kebijakan publik pada masa yang akan datang, sehingga Kabupaten Sampang mampu mewujudkan visi yaitu Sampang Hebat Bermartabat Plus,” kata Mahfud.

Sementara itu, Bupati Sampang, Slamet Junaidi mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan Anggota DPRD Sampang, khususnya Panitia Khusus, atas kontribusinya dalam memberikan saran, pendapat, dan koreksi terhadap substansi Ranperda RPJMD.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah, dan kerangka pendanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan,” kata Slamet Junaidi. 

Menurut dia, dengan telah disepakatinya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sampang akan memiliki landasan hukum dan arah yang jelas dalam menyelenggarakan pembangunan ke depan.

Dengan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, pelaksanaan RPJMD dapat berjalan sesuai harapan dan mampu membawa Sampang yang maju dan berbudaya. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD, tim penyusun, Perangkat Daerah, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles