salsabilafm.com – Puluhan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sampang masih mengabaikan kewajiban uji KIR, meski program ini sudah digratiskan sejak 2024 lalu. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang, mengatakan, OPD tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban tersebut. Setiap triwulan, dalam rapat rekonsiliasi, pihaknya selalu mengingatkan pengurus barang OPD untuk memenuhi kewajiban tepat waktu, baik pajak maupun uji KIR.
“Kami selalu ingatkan hal itu untuk tepat waktu memenuhi kewajiban, baik pajak maupun uji KIR,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, anggaran untuk pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah disiapkan di masing-masing OPD. Sementara untuk uji kIR, pemerintah daerah telah menggratiskan biaya sejak tahun lalu.
“Kalau pajak, anggarannya ada di OPD masing-masing. Kalau uji KIR sekarang sudah gratis. Jadi seharusnya tidak ada alasan menunda,” ucapnya.
Terkait ramainya informasi kendaraan OPD lalai uji kir dan bayar pajak, pihaknya, meminta OPD segera berbenah agar tidak semakin menjadi sorotan publik.“Kami minta OPD jangan abai, karena melanggar aturan, dan mempermalukan institusi sendiri. Uji KIR gratis harus dimanfaatkan, bukan diabaikan,” pungkasnya.
Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menunjukkan, dari 58 kendaraan dinas yang wajib uji KIR hanya delapan unit yang sudah melaksanakan kewajiban hingga September 2025. (Mukrim)