Puluhan Botol Miras Disita Polisi Saat Razia Warung di Talango Sumenep

Spread the love

salsabilafm.com– Puluhan botol minuman keras (Miras) disita petugas Sat Samapta Polres Sumenep, Madura, saat menggelar razia salah satu toko di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Sumenep.

Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol dan kejahatan jalanan, Kamis (13/6/2024)

Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, saat razia toko, petugas mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

Perinciannya, merek anggur merah 10 botol, anggur merah gold 11 botol, beer merk prost 3 botol, anggur api 5 botol, anggur kolesom 5 botol, dan ice land 6 botol.

Selain mengamankan barang bukti (BB), petugas juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras. “BB beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles