Puluhan Baliho Tokoh Politik di Pamekasan Terancam Ditertibkan, Ini Sebabnya

Spread the love

salsabilafm.com – Puluhan baliho sejumlah tokoh politik yang terpajang di sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Pamekasan, terancam ditertibkan secara paksa. Hal itu lantaran, media sosialisasi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 itu, tidak mengantongi izin resmi.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Pamekasan dan Damkar) Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap sejumlah baliho tokoh politik tersebut.

Setelah dilakukan pendataan jumlah dan titik yang ditempati, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai status perizinannya. Sebab menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, banyak baliho tersebut yang tidak berizin.

“Nanti kami juga komunikasikan dengan pemasang. Kalau sampai waktu yang ditentukan tetap tidak berizin, kami komunikasikan lagi, baliho itu harus ditertibkan. Pilihannya, mau ditertibkan sendiri atau kami yang akan menertibkan,” tuturnya, Rabu (12/6/2024).

Diungkapkan Ainur, sapaan akrabnya, selama dua hari, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap 46 baliho tokoh politik yang terpampang di setiap jalan. 46 baliho tersebut belum diketahui status perizinannya.

Ainur mengaku, pendataan jumlah baliho tokoh politik akan dilakukan selama beberapa hari kedepan. Pendataan tidak hanya menyasar ke semua wilayah perkotaan, akan tetapi seluruh kecamatan di Pamekasan.

“Kenapa harus dijumlah dulu, biar jelas koordinasinya dengan perizinan. Terlebih ini lebih sensitif dari baliho atau reklame lainnya,” tambahnya.

Secara umum, lanjut Ainur, selama enam bulan terakhir pihaknya telah menertibkan 83 baliho atau reklame komersial. Penertiban itu dilakukan lantaran perizinannya sudah jatuh tempo. Selain itu, ada juga karena tidak berizin dan menyalahi penempatan.

“Banner tokoh politik itupun kalau terbukti tidak berizin dan menyalahi aturan, pasti akan ditindak,” tutupnya. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles