salsabilafm.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sampang menyebut alasan mangkraknya proyek Bronjong di Desa Margantoko Kecamatan Jrengik karena adanya penolakan warga. Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Sampang, Moh. Salim, Senin (23/2/2025).
Salim mengatakan telah memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko dan semua pihak terkait untuk melakukan klarifikasi secara tertutup pada Senin (21/2/2025) kemarin.
“Dari hasil pemanggilan kami, ternyata ada penolakan lantaran lahan yang akan digunakan merupakan tanah hibah dan masih sengketa,” katanya.
Salim menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang untuk melakukan audit atas perkara ini.
“Agar ada kejelasan dalam hal ini, kami mendorong Inspektorat untuk segera melakukan audit,” jelasnya.
Langkah tersebut sebagai bentuk untuk menyelamatkan uang negara agar bisa digunakan dengan sebagai mana mestinya.
“Kami tetap pada komitmen sebagai pengawas pemerintah di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Diketahui, pada Kamis (13/2/2025) Komisi I DPRD Sampang melakukan Sidak lokasi Proyek Bronjong Desa Margantoko Anggaran DD tahun 2024 sebesar Rp 133 juta.
Meski serapan dana telah selesai pada tahun 2024, proyek tersebut masih belum terselesaikan dan hanya mencapai 30 persen pengerjaan. (Syad)