salsabilafm.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang menangkap pria asal Kabupaten Bangkalan. Pria yang diduga menjadi kurir sabu itu membawa 100 gram lebih.
Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pelaku
berinisial MM (26) warga asal dari Desa Rabasan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
“Penangkapan dilakukan di ruas Jalan Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelasnya, Jum’at (8/8/2025).
Eko menjelaskan, pria tamatan SMA tersebut ditangkap karena kedapatan hendak mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 112,29 gram.
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari pemantauan yang dilakukan petugas di lokasi kejadian. Begitu target berada di posisi yang memungkinkan, tim langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)