Polres Sumenep Tuntaskan 9 Laporan dalam Operasi Sikat Semeru

Spread the love

salsabilafm.com- Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap 9 tersangka dari 9 laporan dalam giat Operasi Sikat Semeru 2024. Operasi tersebut dilaksanakan selama 17 hari. Yaitu, sejak tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

“Dari 9 laporan, 6 diantaranya merupakan target operasi (TO) sementara 3 lainnya non TO,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (25/6/2024).

Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pencurian dengan pemberatan 5 tersangka, pencurian sepeda motor sebanyak 3 tersangka, dan kasus senjata tajam 1 tersangka. Seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dari 5 tersangka, berinisial MJ menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasus pencurian dengan pemberatan, 1 orang masih DPO, 4 lainnya berhasil kami tangkap dan tahan,” ungkapnya.

Sementara kasus pencurian sepeda motor, salah seorang tersangka yang sempat menjadi DPO selama 1 tahun, berhasil ditangkap di Kabupaten Situbondo. Namun ketika hendak diamankan oleh anggota, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan dianggap membahayakan bagi petugas, sehingga dilakukan tindakan terukur dengan melepaskan timah panas ke kaki yang bersangkutan.

“Tersangka sempat melakukan perlawan, terpaksa kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya menambahkan.

Atas pencapaian ini, papar Kapolres, kinerja Satreskrim Polres Sumenep seperti yang diamanatkan Kapolda Jatim yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. (***)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles