salsabilafm.com – Bangunan semi permanen di Sampang dibongkar paksa oleh sejumlah petugas polisi. Sebab, lokasi itu kerap menjadi arena judi sabung ayam oleh warga setempat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pembubaran judi sabung ayam berlangsung pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi sabung ayam itu di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Hartono menuturkan, temuan arena itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya sabung ayam. Polisi melakukan pendalaman laporan itu dan melakukan tindakan.
“Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Kedungdung menuju ke lokasi, ada juga 10 personel anggota opsnal Satreskrim Res Sampang yang diterjunkan ke lokasi,” kata Hartono dalam keterangan tertulis.
Para personel gabungan langsung menuju ke lokasi. Namun, setibanya di lokasi yang diduga menjadi TKP judi sabung ayam di Desa Batoporo Barat, polisi tidak menemukan seseorang pun.
“Setibanya di dilokasi sudah dalam keadaan sepi atau bocor,” ujarnya.
Meski begitu, petugas langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut supaya tidak digunakan lagi oleh warga. Kemudian petugas melakukan konsolidasi.
Dari lokasi itu petugas mengamankan 1 ekor ayam jantan warna merah dan sebuah terpal warna biru dan oranye. Hartono memastikan tidak boleh ada lagi lokasi atau aktivitas judi online maupun konvensional di Sampang. Dia tegaskan pihaknya berkomitmen memberantas judi di sejumlah kawasan.
“Kami pastikan Polres Sampang beserta jajaran berkomitmen memberantas judi di Kabupaten Sampang,” tuturnya. (*)