salsabilafm.com – Polres Sampang berhasil mengamankan 6 pelaku pencabulan di Ketapang, Sampang. Pelaku tersebut berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres setempat pada Selasa (30/1/2024) sore.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan terkait penangkap terhadap para pelaku pencabulan tersebut. Enam pelaku tersebut ditangkap karena telah mencabuli anak perempuan di bawah umur.
“Iya benar, ada 6 pelaku yang berhasil diamankan Tim Jatanras tadi malam. Korbanya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Ketapang,” ungkapnya, Rabu (31/1/2024).
Ia menceritakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu. awal mulanya korban dijemput satu orang pelaku, sedangkan pelaku lain menunggu.
“Korban dipaksa oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelasnya.
Dedy mengatakan, setelah 6 pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankannya ke Mapolres Sampang.
“Saat ini ke enam pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk inisialnya, yaitu AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18),” sebutnya.
“Kami belum bisa menjelasakan secara detail kronologis penangkapan, namun pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya,” pungkasnya. (Mukrim)