Polres Bangkalan Ungkap 24 Kasus, 8 di Antaranya Curanmor

Spread the love

salsabilafm.com – Polres Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur pada Jumat (31/1/2025), menggelar ungkap kasus 24 kejadian dalam satu bulan terakhir. Delapan di antaranya merupakan kasus tindak pencurian motor (Curanmor).

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dari delapan kasus tersebut, tujuh di antaranya terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan, dan satu kasus lainnya diungkap di Mojokerto.

“Di antara delapan kasus curamor dengan sembilan tersangka. Tujuh barang bukti untuk roda dua, ada empat jenis yakni Beat tiga, Vario tiga, dan satu kendaraan lagi yang TKPnya di wilayah hukum Polres Mojokerto,” ujar Hendro.

Sembilan tersangka itu, kata Hendro, merupakan warga bangkalan. Modus operasinya, para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor yang mereka curi.

“Background tersangka rata-rata adalah pengangguran. Ada beberapa yang residivis. rata-rata umur-umur produktif antara 20 sampai dengan 35 tahun,” kata mantan Kapolres Sampang itu.

Meski fokus pengungkapan kasus curanmor, pihaknya, lanjut Hendro, masih akan mengembangkan penyelidikan terkait jaringan yang beraksi di wilayah Surabaya.

“TKP di Surabaya masih kami kembangkan, larena kami biasanya fokus dulu ke Bangkalan,” ungkapnya.

Selain kasus curanmor, kasus-kasus lainnya yang diungkap di antaranya dengan pemberatan (curat) tiga kasus pencurian. Yaitu, satu diantaranya pencurian laptop oleh mahasiswa. Kemudian tiga kasus penggelapan, dan tiga kasus penganiayaan.

“Penganinyaan yang sempat terangkat di media sosial ada tiga kasus. Dua di antaranya yaitu yang di Kecamatan Socah, Bangkalan karena cemburu,” tuturnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles