Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal

Spread the love

salsabilafm.com – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menyita dua ekskavator saat melakukan operasi galian C di Desa Bunajih, Kecamatan Labang. Penyidik juga memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut.

Polres Bangkalan juga menyegel beberapa lokasi tambang yang tidak dilengkapi izin pasca tewasnya enam santri di Bukit Jaddih, Jumat (21/11/2025). Tindakan itu dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berkaitan dengan legalitas usaha.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, dua alat berat itu diamankan sejak Rabu (26/11/2025) di Desa Bunajih. Ekskavator itu tidak ada kaitannya dengan kasus tewasnya enam santri di Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah.

”Dua unit alat berat ini kami amankan di lokasi tambang di Kecamatan Labang, bukan di TKP tewasnya enam santri,” katanya, Senin (8/12/2025).

Polisi, jelas Agung, menyegel atau menutup sementara beberapa aktivitas tambang pasca insiden tewasnya enam santri di area galian C. Termasuk galian C di Desa Bunajih. Pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi dan meminta para pihak untuk tidak melakukan aktivitas.

Menurutnya, Polres Bangkalan sudah mengingatkan masyarakat agar menghentikan sementara aktivitas tambang, utamanya yang tidak memiliki izin.

”Perintahnya, Kapolres tidak menutup galian C, namun melarang aktivitas tambang yang izinnya belum jelas,” ujarnya.

Dia menyebut, imbauan aparat kepolisian itu tidak diindahkan oleh sejumlah pihak. Karena itu, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menyita dua unit ekskavator dan lima unit truk. Kendaraan tersebut saat ini diangkut ke Mapolres Bangkalan.

”Penyitaan sudah lama kami lakukan, hanya baru bisa kami geser ke polres kemarin,” ungkapnya.

Perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Terdapat sembilan saksi yang diperiksa oleh penyidik. Dalam waktu dekat pihaknya akan merilis nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut.

”Sementara masih ada sembilan saksi yang diperiksa. Untuk penetapan tersangka nanti akan kami rilis,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles