salsabilafm.com – Pembubaran judi sabung ayam oleh Polres Sampang di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Minggu (9/3/2025) pukul 14.00 WIB. Sebanyak 6 ekor ayam aduan dan 2 lembar terpal warna biru disita polisi. Namun tidak ada penangkapan terhadap pelaku judi.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya aktivitas perjudian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam saat bulan puasa.
Pembubaran perjudian konvensional jenis sabung ayam dipimpin Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono dengan diback up anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang.
”Saat mendatangi lokasi sabung ayam di Dusun Polai Laok Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, anggota saya menemui kendala karena dibeberapa titik jalan masuk terdapat potongan pohon, kayu, batu, ranjang dan kursi,” katanya.
Kapolres Sampang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika ada aktivitas serupa, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Polisi agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia mengungkapkan, sebelum petugas tiba dilokasi sabung ayam, para pemain sudah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari lokasi sabung.
“Saat tiba dilokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktifitas para penjudi dan petugas hanya melihat tenda-tenda penjual makanan,” ungkapnya.
Dia mengaku, tim gabungan membongkar seluruh bangunan dan menurunkan seluruh terpal yang berada dilokasi perjudia guna mencegah digunakan kembali sebagai arena sabung ayam.
Dari lokasi perjudian sabung ayam, tim gabungan hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan dalam kondisi luka terkena taji dan 2 lembar terpal warna biru.
“Polres Sampang dan seluruh Polsek jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas diseluruh wilayah Kabupaten Sampang. Kami harapkan para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan aktifitas perjudian,” tegasnya.
Pembubaran ini, menurutnya, sebagai komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online di Kabupaten Sampang dalam upaya Harkamtibmas wilayah dalam bulan puasa sampai hari raya Idul Fitri 1446 H..
“Saya selaku Kapolres Sampang mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” pungkasnya. (Mukrim)