Polisi Akan Jemput Paksa 2 Saksi Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi di Sampang

Spread the love

salsabilafm.com – Polres Sampang akan menjemput paksa 2 saksi yang mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9,8 ton.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap dua saksi yang enggan merespon baik panggilan penyidik.

“Sudah dua kali kami panggil belum menghadap, maka sesuai prosedur akan kami jemput paksa,” katanya kepada awak media, Rabu (34/4/2024).

Ditanya soal identitas saksi, Hartono menjelaskan bahwa dua saksi tersebut merupakan penyuruh dari sopir truk pengangkut. “Sementara hasil penyelidikan dari sopir truk, dua saksi ini adalah yang menyuruh,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan akan mengungkap pelaku utama dibalik kasus penyelundupan pupuk merek Urea dan NPK Ponska itu.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya sesuai prosedur dan kami akan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Diketahui, Polres Sampang berhasil menggagalkan penyeludupan pupuk bersubsidi sebanyak 9,8 ton pada Kamis (3/4/2025) lalu.

Meski telah mengamankan sopir truk pengangkut, polisi belum bisa mengamankan pelaku utama dibalik kasus ini. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles