salsabilafm.com – Polemik makam baru yang diduga palsu di area Bhuju’ Kramat Lanceng, Kelurahan Dalpenang, Sampang, akhirnya menemukan titik terang. Seluruh pihak sepakat untuk mengembalikan ke bentuk semula.
Lurah Dalpenang, Muhammad Junaidi, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan mediasi antara pembuat makam baru, Sinul, dengan warga setempat. Mediasi yang dilaksanakan di kantor kelurahan Dalpenang, Selasa (16/9/2025) siang itu juga melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan mediasi dan hasilnya disepakati untuk mengembalikan kondisi ke sedia kala,” katanya kepada salsabilafm.com, Selasa (16/9/2025).
Meski demikian, Junaidi tetap mengapresiasi niat baik Sinul yang memperkenalkan pengetahuannya terkait keberadaan makam ulama lain di lokasi tersebut.
“Kami menyadari bahwa tidak semua orang memiliki ilmu seperti ini. Kami tetap meyakini keberadaan makam baru itu. Namun karena Bhuju’ Kramat adalah cagar budaya, maka pengembalian ke kondisi semula harus tetap dilakukan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Sampang, Abdul Basith, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bguju’ Kramat sudah menjadi salah satu cagar budaya dan situs yang wajib dilindungi,” tegasnya.
Basith juga menghargai keyakinan pencetus makam baru tersebut, tanpa mengurangi rasa hormatnya.
“Kami menghormati keyakinan itu, namun penetapan sebuah makam sebagai cagar budaya harus memenuhi persyaratan, salah satunya berusia minimal 50 tahun,” tuturnya.
Sementara itu, pembuat makam baru, Sinul, mengaku tidak mengetahui adanya aturan terkait pembangunan makam di area cagar budaya. Ia mengatakan hanya mengikuti perintah yang diyakininya datang melalui mimpi.
“Kalau soal aturan saya memang tidak tahu apa-apa. Tapi saya merasa ini diperintahkan oleh Allah SWT lewat mimpi,” katanya.
Sinul mengaku ikhlas jika bangunan makam yang telah dibuat harus dikembalikan ke kondisi semula. “Tidak apa-apa jika memang harus seperti itu. Karena saya sudah merasa melakukan kewajiban saya dalam membangun ini,” tutupnya. (Syad)