Pj Kades Torjun Minta Audit Aset Desa, Inspektorat: Kami Koordinasikan dengan Kecamatan

Spread the love

salsabilafm.com – Persoalan aset Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang masih terus bergulir. Kini, Pj Kades setempat meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap pemerintahan desa sebelumnya.

Pj Kades Desa Torjun, Surayyah Faisol mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang untuk melakukan audit perihal pemerintahan sebelumnya.

“Tujuannya agar dapat transparan dan bisa jelas tentang aset desa yang belum dialihkan ke pejabat yang sekarang,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (6/8/2025).

Surat tersebut, lanjut dia, berisi tentang permintaan audit dalam masa pemerintahan desa tahun 2019 sampai 2024.

“Kami masih menunggu apakah nantinya benar-benar bisa terlaksana dengan baik oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Menanggapi itu, Mantan Pj Kades Desa Torjun, Amin Fadil mengaku sangat mendukung jika pelaksanaan kegiatan audit dapat terlaksana.

“Tidak apa-apa jika memang harus diaudit, itu kan kewenangan Inspektorat Daerah dan dalam permasalahan ini kewenangan Kecamatan,” ucap Fadil saat dihubungi.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo membenarkan adanya permintaan audit itu.

Kini pihaknya tengah berusaha berkoordinasi dengan Kecamatan Torjun dalam menangani masalah ini.

“Iya, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Kecamatan (Torjun) dulu ya,” ujarnya.

Diketahui, Pj Kades Desa Torjun, Surayyah Faisol kini menjadi sorotan publik usai mengaku belum menerima inventaris aset desa.

Meski telah dilantik sejak 17 Maret 2025 lalu, dirinya mengaku hanya menerima stempel desa. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles