salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini tidak dapat dilaksanakan.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang menginstruksikan seluruh daerah, termasuk Sampang untuk menunda pelaksanaan pilkades.
Selain itu, lanjut Sudarmanto, penundaan pilkades serentak disebabkan dana Rp23 miliar yang sebelumnya dialokasikan dalam APBD 2025 untuk pelaksanaan pilkades tidak lagi tersedia.
“Berdasarkan usulan dari Fraksi ABN, anggaran pilkades akan dimasukkan ke silpa atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024,” katanya, Jum’at (27/6/2025).
Sudarmanto mengungkapkan, saat ini anggaran pilkades tersebut masih utuh dan tidak dipergunakan sama sekali. Pihaknya mengaku tidak mempunyai hak dalam penggunaan anggaran Rp23 miliar tersebut dikarenakan pilkades masih belum bisa dilaksanakan.
“Saat ini masih menunggu dari tim anggaran untuk mengambilnya,” ungkap Sudarmanto.
Terpisah, Kepala Bappelitbangda Sampang Umi Hanik Laila mengatakan, anggaran pilkades kemungkinan besar akan dimasukkan ke Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan infrastruktur yang sebelumnya dihapus oleh pemerintah pusat.
“Benar, anggaran pilkades sebesar Rp23 miliar akan digunakan untuk infrastruktur,” terangnya. (Mukrim)