salsabilafm.com – Memperingati World Press Freedom Day WPFD) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menggelar acara Nonton Bareng dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Niscala Cafe, Sumenep, Madura, Sabtu (3/5/25). Film ini mendokumentasikan kisah nyata pemotongan upah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah jurnalis CNN Indonesia.
Selepas pemutaran film, acara dilanjutkan dengan diskusi tentang tantangan dalam ketenagakerjaan industri media dan pada umumnya.
Miftah Faridl, anggota AJI sekaligus sutradara film ‘Cut to Cut’ menyatakan kasus yang diangkat dalam film tersebut mencerminkan kerentanan posisi pekerja media dalam struktur industri yang eksploitatif dan tidak berpihak pada hak-hak buruh.
Menurutnya, acara pemutaran film ini tidak hanya menjadi ajang menonton film, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan solidaritas antar jurnalis dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media.
“Film itu menceritakan perjuangan pekerja media CNN Indonesia menghadapi kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepihak serta dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting,” katanya.
Dia mengungkapkan, empat belas jurnalis CNN Indonesia mendeklarasikan Serikat Pekerja CNN Indonesia atau SPCI pada 27 Juli 2024. Tujuannya sebagai wadah perjuangan melawan pemotongan upah sepihak yang dilakukan manajemen perusahaan media itu.
Merespons pendirian serikat itu, upaya pemberangusan dilakukan manajemen, mulai dari pemecatan hingga kampanye anti serikat dengan menggalang penolakan terhadap pendirian serikat.
“Delapan pekerja yang tersisa memilih bertahan dan melawan praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan manajemen CNN Indonesia,” ungkap Faridl.
“Mereka berjuang agar serikat pekerja pertama di lingkungan bisnis media milik salah satu orang terkaya di Indonesia, Chairul Tanjung, ini tetap eksis dan membela hak-hak pekerja,” sambungnya.
Faridl menyebutkan, film Cut to Cut mengurai kompleksitas persoalan para pekerja media dan mendudukkan fakta sebagaimana mestinya, seperti doktrin jurnalisme
Cut to Cut, kata Faridl, merupakan istilah di dunia televisi yang berarti memotong dan membuang gambar yang tak dibutuhkan. Dalam kasus ini, memotong upah sepihak sekaligus membuang pekerja yang melawan. Film ini diiproduksi Watchdoc Documentary yang dirilis pada 12 Februari 2025.
Lewat pemutaran film ini, lanjut dia, peserta diajak untuk menyaksikan perjuangan para pekerja media yang berjuang demi hak mereka dan melawan ketidakadilan di tempat kerja.
Film itu, jelasnya, merupakan strategi perjuangan demi terwujudnya hak-hak pekerja CNN yang di-PHK. “Kami tidak punya apa-apa, kemampuan terbatas, hanya punya skill, akhirnya membuat film ini,” kata Faridl.
Ia mengkritisi CNN Indonesia yang seringkali membicarakan tema demokrasi, namun dalam kasus tersebut, pekerja yang memprotes pemotongan upah sepihak itu justru diberangus.
“Padahal membentuk serikat itu bagian dari kebebasan berekspresi dan berkumpul,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan pembentukan serikat pekerja adalah mengadvokasi para pekerja yang menghadapi kebijakan sepihak pemotongan upah dan penggajian di bawah standar upah minimum regional.
“Cerita-cerita sedih dari kontributor CNN yang masuk ke kami adalah bagaimana mereka diperlakukan manajemen secara sewenang-wenang. Kami melawan dengan membentuk serikat pekerja dengan segala risikonya seperti PHK,” kata Faridl.
Faridl juga berkata pemotongan upah hanyalah akumulasi dari semua masalah yang dialami selama di CNN Indonesia, termasuk budaya otoriter dan anti-demokrasi di ruang redaksi
Kondisi itu salah satunya tergambar dalam bagian-bagian Cut-to Cut, kata dia, di mana terdapat narasumber yang berani berbicara tentang situasi manajemen, tetapi meminta identitasnya disamarkan.
Anonimitas itu, lanjut dia, bertujuan menjaga keamanan, mencegah ancaman, kekerasan, atau bahkan pembunuhan.
“Hal lainnya yang membuat kita sadar bahwa serikat pekerja harus ada adalah perlakuan redaksi terhadap jurnalis profesional yang seringkali diminta mencari iklan, hingga mengganti judul sehingga pihak tertentu, seperti polisi, tidak tersinggung dengan judul berita yang dimuat,” lanjutnya.
Faridl menambahkan, SPCI telah melakukan gugatan terkait masalah PHK sepihak ini di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di Jakarta, sengketa yang sedang berproses terkait perselisihan hak, yaitu upah yang dipotong dan masalah PHK. Sementara di Surabaya, baru gugatan soal pemotongan hak, dan kita menang tapi pihak CNN mengajukan kasasi.
“Terkait PHK saat ini masih proses dan tetap kita gugat,” pungkasnya. (Mukrim)